Lemkapi Sambut Baik Perintah Kapolri soal Larangan Penegakan Hukum yang Hambat Ekonomi

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:28 WIB
loading...
Lemkapi Sambut Baik...
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) menyambut baik telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berisi larangan seluruh jajaran Polri melakukan penegakan hukum yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami melihat Telegram Kapolri No ST/1590/VIII/OPS.2./2021 yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto, sangat bagus. Kita harapkan tidak ada lagi Direktur Krimsus dan Direktur Krimum di berbagai Polda yang grasak-grusuk melakukan penegakan hukum yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini melihat perekonomian dalam situasi pandemi Covid-19 memang kurang kondusif. Masyarakat juga banyak yang mengalami kesulitan. Atas kondisi tersebut, dibutuhkan peranan seluruh jajaran Polri untuk membantu pemerintah daerah melakukan pemantauan, pengawasan dan pendampingan dengan harapan program pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Kapolri Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Harus Dibarengi Strategi Pengendalian Covid-19

Saat ini yang menjadi fokus penyerapan anggaran antara lain perlindungan kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM, koperasi, dan insentif usaha.

"Kami melihat rakyat mendukung penuh perintah Kapolri ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin baik. Kita juga berharap dengan peranan Polri dan pihak lainnya, negeri ini bisa keluar cepat dari Covid-19 ini," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Fasilitas Isolasi di Asrama Haji Sudiang
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Berita Terkini
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Infografis
5 Makanan Tinggi Estrogen...
5 Makanan Tinggi Estrogen yang Baik Dikonsumsi saat Menopause
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved