Lemkapi Sambut Baik Perintah Kapolri soal Larangan Penegakan Hukum yang Hambat Ekonomi

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:28 WIB
loading...
Lemkapi Sambut Baik...
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) menyambut baik telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berisi larangan seluruh jajaran Polri melakukan penegakan hukum yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami melihat Telegram Kapolri No ST/1590/VIII/OPS.2./2021 yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto, sangat bagus. Kita harapkan tidak ada lagi Direktur Krimsus dan Direktur Krimum di berbagai Polda yang grasak-grusuk melakukan penegakan hukum yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini melihat perekonomian dalam situasi pandemi Covid-19 memang kurang kondusif. Masyarakat juga banyak yang mengalami kesulitan. Atas kondisi tersebut, dibutuhkan peranan seluruh jajaran Polri untuk membantu pemerintah daerah melakukan pemantauan, pengawasan dan pendampingan dengan harapan program pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Kapolri Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Harus Dibarengi Strategi Pengendalian Covid-19

Saat ini yang menjadi fokus penyerapan anggaran antara lain perlindungan kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM, koperasi, dan insentif usaha.

"Kami melihat rakyat mendukung penuh perintah Kapolri ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin baik. Kita juga berharap dengan peranan Polri dan pihak lainnya, negeri ini bisa keluar cepat dari Covid-19 ini," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Fasilitas Isolasi di Asrama Haji Sudiang
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Berita Terkini
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Infografis
Sandera Israel yang...
Sandera Israel yang Dibebaskan Hamas Kesehatannya Jauh Lebih Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved