AirNav Bantah Ada Kongkalikong Terkait Tender Jarkompenas

Sabtu, 28 Desember 2019 - 21:03 WIB
AirNav Bantah Ada Kongkalikong Terkait Tender Jarkompenas
AirNav Bantah Ada Kongkalikong Terkait Tender Jarkompenas
A A A
JAKARTA - Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelengaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav, saat ini tengah melakukan tender terkait aplikasi Jaringan Komunikasi Penerbangan Nasional (Jarkompenas) dengan nilai pagu tender sebesar Rp50 miliar per tahun dengan masa kontrak selama 5 tahun.

Namun, ada beberapa pihak yang menduga, sejak proses awal tender yang berlangsung, pihak AirNav sudah kongkalikong atau mengatur siapa yang akan keluar menjadi pemenang tender. Sehingga proses lelang yang dilakukan hanya sebagai formalitas saja.

Menanggapi informasi miring tersebut, Manager Hubungan Masyarakat AirNav Indonesia Yohanes Sirait menegaskan bahwa pekerjaan yang dimaksud sampai saat ini masih dalam proses pelelangan, sehingga belum selesai dan didapatkan pemenangnya.

"Seluruh peserta tender mengikuti proses penyampaian keterangan dan didengarkan pendapat serta masukannya, termasuk Infokom," kata Yohanes Sirait melalui keterangan pers yang diterima SINDOnews, Sabtu (28/12/2019).

Menurutnya, dalam proses pengadaan di AirNav, pengawasan dilakukan tidak hanya setelah proses selesai, namun juga saat proses sedang berjalan. Bahkan, lanjut dia, jika memang ditemukan permasalahan dalam prosesnya, maka akan diambil kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan. (Baca juga: Lelang Proyek Jarkompenas AirNav, Diduga Ada Kongkalikong )

"Kami menghargai setiap masukan dan perhatian dari publik, mengingat AirNav merupakan perusahaan yang memberikan pelayanan untuk keselamatan publik pengguna jasa penerbangan," terangnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7692 seconds (0.1#10.140)