Ini Peran Dua Pelaku Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan

Sabtu, 28 Desember 2019 - 17:57 WIB
Ini Peran Dua Pelaku...
Ini Peran Dua Pelaku Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yakni RB dan RM memiliki perannya masing-masing saat melakukan aksinya itu.

"Jadi ada yang sebagai driver (RM) dan ada yang sebagai penyiram perannya, yakni RB," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono pada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12/2019).

Menurutnya, polisi bakal membeberkan semuanya tentang motif penyiraman pelaku pada Novel Baswedan di pengadilan nanti. Saat ini, polisi masih mendalami keterangan kedua pelaku itu.

"Kita akan memproses kasus ini. Bila nanti ada fakta hukum yang memang ada keterlibatan orang lain, kita akan proses ya karena kita tak pandang bulu," tuturnya. (Baca juga: Dua Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Dipindahkan ke Bareskrim Polri )

Dia menambahkan, saat ini keduanya dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penahanan. Disamping itu, polisi bakal melakukan pemberkasan kasusnya agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
(pur)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Penyiram Air Keras Novel...
Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Divonis 2 Tahun Penjara
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved