DPR Minta Dewas dan KPK Baru Petakan Kasus Prioritas

Minggu, 22 Desember 2019 - 15:23 WIB
DPR Minta Dewas dan...
DPR Minta Dewas dan KPK Baru Petakan Kasus Prioritas
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan kesempatan kepada para Komisioner KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK baru untuk membuat aturan internal, memetakan kasus-kasus yang dianggap prioritas dan memperkuat pencegahan.

“Hal prioritas dari para Komisioner KPK adalah pertama, bagaimana membuat kode etik atau aturan main yang jelas antara pimpinan KPK dan Dewas KPK. Itu dibuat bersama-sama agar mereka bersinergi dalam menjalankan tugas-tugasnya dan sebagaimana yang diharapkan adalah mengutamakan sistem pencegahan,” kata Dasco saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (22/12/2019).

Terkait kasus-kasus korupsi apa saja yang perlu menjadi prioritas, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra ini memberikan kesempatan kepada para Komisioner dan Dewas KPK baru untuk menganalisa dan memilah-milah mana kasus-kasus yang menjadi skala prioritas untuk diselesaikan oleh Komisioner KPK yang baru bertugas.

“Kita beri kesempatan pada Komisioner KPK dan Dewan Pengawas KPK untuk mempelajari dan memetakan masalah serta melakukan koordinasi-koordinasi yang dirasa perlu agar menelaah kasus-kasus yang ada di KPK,” ujar Dasco.

Saat ditanya kembali apakah tidak ada kasus-kasus korupsi yang perlu diselesaikan KPK, menurut Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra ini meminta untuk semua pihak memberikan waktu bagi Komisioner dan Dewas KPK baru untuk menelaah kasus-kasus yang ada. Dia khawatir jika diberi target justru KPK tidak bisa memenuhinya karena masih beradaptasi. “Mau urgent atau apa, kasih waktu mereka untuk menentukan skala prioritas jangan kemudian ditarget karena mereka belum bisa beradaptasi dan membuat aturan internal karena ada Dewas sekarang, takutnya target tidak terpenuhi,” tandasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0936 seconds (0.1#10.140)