Johan Budi Minta Temuan PPATK Soal Rekening Kepala Daerah di Kasino Diusut
A
A
A
JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepala daerah dinilai mengejutkan bagi Anggota Komisi II DPR Johan Budi. Terlebih, kata dia, PPATK menyampaikan kejadian itu bukan yang pertama kali.
Sehingga, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai temuan PPATK itu perlu ditelusuri. "Jadi temuan ini, terus terang buat saya mengejutkan harus segera ditelusuri, karena kepala daerah yang mempunyai dana sampai puluhan miliar dan kemudian ditaruh di kasino, ini pasti ada tanya besar," ujar Johan Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Salah satu pertanyaannya, kata dia, apakah uang kepala daerah di kasino luar negeri itu dalam rangka praktik pencucian uang atau money laundering. Pertanyaan lainnya, kata dia, darimana asal uang sejumlah kepala daerah di kasino luar negeri itu.
"Saya kira setelah PPATK meneliti lebih lanjut agar segera disampaikan ke penegak hukum," kata mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Sebab, kata dia, mitra Komisi II DPR adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sedangkan Mendagri, lanjut dia, domainnya pembinaan kepada kepala daerah, bukan penegakan hukum.
"Saya kira yang lebih tepat temuan ini harus segera diserahkan ke penegak hukum, apakah KPK, kepolisian, atau kejaksaan, tapi yang pasti harus diusut tuntas," tegasnya.
Sehingga, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai temuan PPATK itu perlu ditelusuri. "Jadi temuan ini, terus terang buat saya mengejutkan harus segera ditelusuri, karena kepala daerah yang mempunyai dana sampai puluhan miliar dan kemudian ditaruh di kasino, ini pasti ada tanya besar," ujar Johan Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Salah satu pertanyaannya, kata dia, apakah uang kepala daerah di kasino luar negeri itu dalam rangka praktik pencucian uang atau money laundering. Pertanyaan lainnya, kata dia, darimana asal uang sejumlah kepala daerah di kasino luar negeri itu.
"Saya kira setelah PPATK meneliti lebih lanjut agar segera disampaikan ke penegak hukum," kata mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Sebab, kata dia, mitra Komisi II DPR adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sedangkan Mendagri, lanjut dia, domainnya pembinaan kepada kepala daerah, bukan penegakan hukum.
"Saya kira yang lebih tepat temuan ini harus segera diserahkan ke penegak hukum, apakah KPK, kepolisian, atau kejaksaan, tapi yang pasti harus diusut tuntas," tegasnya.
(kri)