Soal Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada, Golkar: Hak KPU Terjemahkan UU

Senin, 09 Desember 2019 - 08:47 WIB
Soal Eks Napi Korupsi...
Soal Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada, Golkar: Hak KPU Terjemahkan UU
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily ikut berkomentar terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang tidak memasukkan larangan mantan narapidana kasus korupsi maju dalam Pilkada 2020.

Padahal sebelumnya KPU 'keukeuh' agar larangan tersebut bisa diterapkan dalam pilkada. Ace mengatakan, untuk menilai keputusan KPU tersebut semua pihak harus kembali kepada konstitusi dan undang-undang pemilu, di mana UU pemilu tidak mengatur larangan tersebut. "KPU menerjemahkan undang-undang Pilkada dan itu adalah merupakan tupoksinya dari KPU," kata Ace, Senin (9/12/2019).

Ace meyakini, kebijakan KPU yang tak memasukkan larangan napi korupsi dalam PKPU karena berangkat dari semangat UU Pilkada yang menerapkan hak yang sama kepada warga negara untuk dipilih dalam kapasitasnya sebagai calon kepala daerah.

"Kalau misalnya ada seseorang yang memang telah dicabut hak politiknya ya karena misalnya korupsi ya harus taat terhadap keputusan itu," ujar anggota DPR ini.
(cip)
Berita Terkait
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
Golkar Bidik Kandidat...
Golkar Bidik Kandidat Pemenang Pilkada di Sulsel jadi Ketua
Mundur dari Golkar,...
Mundur dari Golkar, Wanda Hamidah: I Don't Wanna Be In a Wrong Side of History
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Pimpin DPD II Golkar...
Pimpin DPD II Golkar Barru, Mudassir Kembali Bidik Pilkada
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Diperlukan, Golkar: Uji Cobanya di Pilkada Serentak 2024
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved