Menag Tawarkan Umrah bagi Korban First Travel

Kamis, 28 November 2019 - 18:40 WIB
Menag Tawarkan Umrah...
Menag Tawarkan Umrah bagi Korban First Travel
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menawarkan konsep ganti rugi terhadap korban First Travel yakni dengan menawarkan paket perjalanan umrah lewat travel umrah lain. Hanya saja tawaran tersebut dengan syarat, bahwa korban menambah sejumlah biaya kekurangannya.

Untuk korban yang dari kalangan mampu, bisa merelakannya untuk korban yang berasal dari kalangan tidak mampu. Namun, keputusannya diserahkan kepada para korban First Travel. (Baca juga: Kejari Depok Segera Lelang Aset Milik PT First Travel )

“Tentang First Travel, ini kami punya konsep memang tapi konsep itu sangat tergantung temen-temen di First Travel,” ujar Fachrul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Fachrul sendiri melihat bahwa banyak di antara korban First Travel itu masuk kategori orang kaya yang untuk membeli paket umrah plus pun masih mampu. Namun, mereka lebih memilih mengambil paket umrah di First Travel yang harganya lebih murah, bahkan ditambah dengan harga promo.

“Ini mungkin akan kami ajak ngomong bagaimana karena pernah punya share kesalahan juga (ikut bersalah), bagaimana kalau direlakan untuk temen-temen yang nggak punya,” usulnya. (Baca juga: Kasus First Travel, LPSK: Negara Tak Boleh Ambil Keuntungan )

Kemudian, Fachrul melanjutkan, Kemenag akan menginventarisasi jumlah biaya yang sudah dikeluarkan oleh para korban First Travel ini. Misalnya, si korban telah membayar Rp12 juta dan misalnya biaya umrah paling minim itu Rp20 juta, mungkin Kemenag akan meminta tambahan Rp8 juta agar kemudian mereka bisa didaftarkan ke travel umrah yang memiliki keuntungan besar selama ini.

“Kemudian akan kami coba susupkan ke beberapa travel yang selama ini dalam tanda petik sudah punya keuntungan agak banyaklah selama menjalankan haji,” tuturnya.

Karena itu, Fachrul menambahkan pihaknya berharap bahwa para korban ini bisa dititipkan ke sejumlah travel sehingga selama periode kedua Presiden Jokowi ini bisa teratasi. Meski baru konsep, pihaknya akan memulai secara simultan dengan pendekatan ke beberapa travel umrah. (Baca juga: Aset First Travel Disita Negara, DPR Sebut Terlalu Dzalim )

“Belum mulai melangkah kami, tapi sudah kami punya konsep seperti itu. Dan akan kami mulai secara simultan nanya berapa travel yang siap mungkin untuk dititipi dengan tambahan uang sekian. Dan akan kami coba hubungi beberapa temen-temen yang tanda petik korban First Travel ini untuk sebagian rela menganggap pahala, sebagian rela menambah sisa Rp8 juta atau berapa itu. Itu konsep kami, mudah-mudahan kalau temen-temen DPR mungkin punya ide lain, kami dengan senang hati,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kemenag Rilis Rencana...
Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji Tahun 1444 H/2023 H
Kemenag Akan Evaluasi...
Kemenag Akan Evaluasi Kebijakan Umrah Satu Pintu
Hilman Latief: Anggaran...
Hilman Latief: Anggaran Haji Kemenag Bakal Dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah
Komnas Haji dan Umrah...
Komnas Haji dan Umrah Dorong Dirjen Haji Segera Diisi Pejabat Definitif
Kemenag Sambut Transformasi...
Kemenag Sambut Transformasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Arab Saudi
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved