Sehari Jelang Ditutup, 177.785 Jamaah Reguler dan 12.720 Khusus Lunasi Biaya Haji
loading...

Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441H/2020M untuk jamaah haji reguler dan khusus tahap I akan berakhir Kamis 30 April 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441H/2020M untuk jamaah haji reguler dan khusus tahap I akan berakhir Kamis 30 April 2020. Sampai dengan penutupan pelunasan hari ini, Rabu (29/4/2020), sebanyak 177.785 jamaah haji reguler telah melakukan pelunasan. Sementara untuk haji khusus sudah 12.720 jamaah yang melakukan pelunasan.
"Sampai sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH Reguler tahap pertama, sudah ada 177.785 atau 87,44% calon jamaah haji yang melakukan pelunasan. Angka ini diharapkan akan terus bertambah sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama Kamis besok," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
"Masih ada 25.535 kuota jamaah haji reguler yang belum terlunasi," sambungnya.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (203.320) dan kuota haji khusus (17.680). Kuota haji reguler terbagi menjadi empat, yaitu 199.518 untuk jamaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.
"Sampai hari ini, belum ada PHD dan Pembimbing KBIHU yang melakukan pelunasan. Untuk prioritas lansia masih ada 864 kuota,” jelas Muhajirin.
"Sampai sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH Reguler tahap pertama, sudah ada 177.785 atau 87,44% calon jamaah haji yang melakukan pelunasan. Angka ini diharapkan akan terus bertambah sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama Kamis besok," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
"Masih ada 25.535 kuota jamaah haji reguler yang belum terlunasi," sambungnya.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (203.320) dan kuota haji khusus (17.680). Kuota haji reguler terbagi menjadi empat, yaitu 199.518 untuk jamaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.
"Sampai hari ini, belum ada PHD dan Pembimbing KBIHU yang melakukan pelunasan. Untuk prioritas lansia masih ada 864 kuota,” jelas Muhajirin.
Lihat Juga :