Soal Amandemen UUD 1945, MPR Minta Masukan ke PBNU

Rabu, 27 November 2019 - 19:12 WIB
Soal Amandemen UUD 1945,...
Soal Amandemen UUD 1945, MPR Minta Masukan ke PBNU
A A A
JAKARTA - Jajaran Pimpinan MPR yang terdiri dari Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan sejumlah Wakil Ketua antara lain Ahmad Basarah (F-PDIP), Jazilul Fawaid (F-PKB), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD) melakukan silaturahim ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Raya Kramat Rata, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Sedangkan jajaran PBNU yang hadir antara lain Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Bendahara Umum PBNU Bina Suhendra, Ketua PBNU yang juga Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Robikin Emhas, Ketua PBNU Mochammad Maksum Machfoedz, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU yang juga Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Masduki Baidlowi, dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Andi Najmi.

Kunjungan tersebut di antaranya bertujuan untuk menyampaikan beberapa hal soal rekomendasi amandeman terbatas UUD 1945, pokok-pokok haluan negara, dan berbagai hal mengenai aspirasi yang ada di masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyampaikan hasil Munas PBNU di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 15-17 September 2012 lalu yang merekomendasikan Indonesia kembali ke sistem perwakilan dalam pemilihan pemimpin nasional dan daerah.

Rekomendasi tersebut menyebutkan presiden-wakil presiden dipilih oleh MPR RI, gubernur-wakil gubernur melalui DPRD provinsi, bupati-wakil bupati melalui DPRD kabupaten, dan wali kota-wakil wali kota melalui DPRD kota.

”PBNU merasa pemilihan presiden dan wakil presiden lebih bermanfaat dan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya, dikembalikan ke MPR ketimbang langsung karena lebih banyak madharatnya,” ujar Bamsoet kepada wartawan usai melakukan pembicaraan tertutup dengan jajaran Pimpinan PBNU.

Selain itu, PBNU juga mengusulkan agar masalah keadilan dan pemerataan ekonomi terutama yang tercantum Pasal 33 UUD 1945 dikaji kembali agar tujuan berbangsa dan bernegara lebih memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia.

Bamsoet menilai pemikiran dan sumbangsih para kiai serta alim ulama dalam kehidupan kebangsaan kerap kali selalu lebih maju dibanding kalangan lainnya.

"Di saat kini masyarakat mulai ramai membicarakan amandeman UUD NRI 1945, dengan berbagai saran dan masukannya, PBNU justru sejak tahun 2012 sudah bersuara. Sila ke-4 Pancasila yang berbunyi 'Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan' menjadi fokus utama mengembalikan pemilihan secara tidak langsung. Usulan PBNU tersebut patut dihormati dan bahkan menarik untuk dikaji lebih mendalam," jelas Bamsoet.

Bamsoet mengatakan, silaturahim kebangsaan MPR RI dengan PBNU telah menghasilkan diskusi menarik. Dari mulai dukungan pengurus PBNU terkait perlunya amandemen UUD NKRI 1945 untuk menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara, hingga pembenahan dan penyempurnaan sistem ketatanegaraan menyangkut dihadirkan kembali Utusan Golongan dalam lembaga legislatif.

Menurut Bamsoet, permasalahan utama bangsa saat ini sebagaimana disampaikan PBNU, adalah masih lebarnya jurang ketimpangan sosial dan kemiskinan, hukum yang belum tegak, keadilan masyarakat yang ternodai, hingga sumber daya alam yang dikuasai segelintir pihak. Konsentrasi PBNU kepada masalah ekonomi melengkapi kiprah PBNU yang telah menjadi penyangga perdamaian, persatuan, dan kesatuan Indonesia.
(kri)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Soal Amandemen UUD 1945,...
Soal Amandemen UUD 1945, GBHN Dinilai Perlu Dihidupkan Kembali
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Dituduh Coba Ubah Konstitusi,...
Dituduh Coba Ubah Konstitusi, Presiden Marcos Jr Terancam Digulingkan
Penundaan Pemilu dan...
Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved