Soal Amandemen UUD 1945, MPR Minta Masukan ke PBNU

Rabu, 27 November 2019 - 19:12 WIB
Soal Amandemen UUD 1945,...
Soal Amandemen UUD 1945, MPR Minta Masukan ke PBNU
A A A
JAKARTA - Jajaran Pimpinan MPR yang terdiri dari Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan sejumlah Wakil Ketua antara lain Ahmad Basarah (F-PDIP), Jazilul Fawaid (F-PKB), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD) melakukan silaturahim ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Raya Kramat Rata, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Sedangkan jajaran PBNU yang hadir antara lain Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Bendahara Umum PBNU Bina Suhendra, Ketua PBNU yang juga Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Robikin Emhas, Ketua PBNU Mochammad Maksum Machfoedz, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU yang juga Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Masduki Baidlowi, dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Andi Najmi.

Kunjungan tersebut di antaranya bertujuan untuk menyampaikan beberapa hal soal rekomendasi amandeman terbatas UUD 1945, pokok-pokok haluan negara, dan berbagai hal mengenai aspirasi yang ada di masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyampaikan hasil Munas PBNU di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 15-17 September 2012 lalu yang merekomendasikan Indonesia kembali ke sistem perwakilan dalam pemilihan pemimpin nasional dan daerah.

Rekomendasi tersebut menyebutkan presiden-wakil presiden dipilih oleh MPR RI, gubernur-wakil gubernur melalui DPRD provinsi, bupati-wakil bupati melalui DPRD kabupaten, dan wali kota-wakil wali kota melalui DPRD kota.

”PBNU merasa pemilihan presiden dan wakil presiden lebih bermanfaat dan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya, dikembalikan ke MPR ketimbang langsung karena lebih banyak madharatnya,” ujar Bamsoet kepada wartawan usai melakukan pembicaraan tertutup dengan jajaran Pimpinan PBNU.

Selain itu, PBNU juga mengusulkan agar masalah keadilan dan pemerataan ekonomi terutama yang tercantum Pasal 33 UUD 1945 dikaji kembali agar tujuan berbangsa dan bernegara lebih memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia.

Bamsoet menilai pemikiran dan sumbangsih para kiai serta alim ulama dalam kehidupan kebangsaan kerap kali selalu lebih maju dibanding kalangan lainnya.

"Di saat kini masyarakat mulai ramai membicarakan amandeman UUD NRI 1945, dengan berbagai saran dan masukannya, PBNU justru sejak tahun 2012 sudah bersuara. Sila ke-4 Pancasila yang berbunyi 'Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan' menjadi fokus utama mengembalikan pemilihan secara tidak langsung. Usulan PBNU tersebut patut dihormati dan bahkan menarik untuk dikaji lebih mendalam," jelas Bamsoet.

Bamsoet mengatakan, silaturahim kebangsaan MPR RI dengan PBNU telah menghasilkan diskusi menarik. Dari mulai dukungan pengurus PBNU terkait perlunya amandemen UUD NKRI 1945 untuk menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara, hingga pembenahan dan penyempurnaan sistem ketatanegaraan menyangkut dihadirkan kembali Utusan Golongan dalam lembaga legislatif.

Menurut Bamsoet, permasalahan utama bangsa saat ini sebagaimana disampaikan PBNU, adalah masih lebarnya jurang ketimpangan sosial dan kemiskinan, hukum yang belum tegak, keadilan masyarakat yang ternodai, hingga sumber daya alam yang dikuasai segelintir pihak. Konsentrasi PBNU kepada masalah ekonomi melengkapi kiprah PBNU yang telah menjadi penyangga perdamaian, persatuan, dan kesatuan Indonesia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7977 seconds (0.1#10.140)