Nasdem Ingin Amendemen UUD Dilakukan Menyeluruh
A
A
A
JAKARTA - Polemik amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terus menjadi perbincangan publik termasuk munculnya masa jabatan presiden. Ada fraksi yang menginginkan amendemen dilakukan secara terbatas, dan ada pula fraksi yang menginginkan amendemen dilakukan secara menyeluruh.
Anggota Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa mengatakan, partainya menginginkan agar amendemen dilakukan secara menyeluruh.
"Tidak hanya terbatas pada GBHN, tidak terbatas soal MPR. Tapi juga terkait dengan soal hal-hal yang krusial dan penting dalam tata kenegaraan kita. Jadi kita ingin seperti itu," kata Saan, Rabu (27/11/2019).
Terkait dengan kritik publik yang mempersoalkan masa jabatan presiden dalam amendemen, Saan mengatakan, pihaknya tak ingin masuk dalam perdebatan apakah masa jabatan itu menjadi 7 tahun, 8 tahun atau per periode cukup 4 tahun, namun masa jabatan ini bisa tidak berkesinambungan dengan pembangunan.
"Jadi misalnya gini kalau kita punya seorang presiden yang baik, yang hebat, ternyata misalnya programnya belum selesai, tiba-tiba masa jabatannya habis, kan sayang, ketika berganti akan ganti kebijakan, kesinambungannya kan terhenti," ujarnya.
"Makanya ada wacana kenapa kita enggak buka wacana satu periode lagi menjadi tiga periode," imbuh dia.
Terlebih kata Saan, dalam sistem negara yang demokratis masyarakat yang sangat menentukan. Jika misalnya dalam satu periode ternyata tidak maksimal kerjanya, publik memahaminya tidak layak untuk dilanjutkan, kemudian dalam pemilu presiden bersangkutan tidak tepilih lagi.
Berbeda kemudian lanjut Saan, jika masa jabatan diatasi sekian periode dalam sebuah rezim yang totaliter. Menurutnya, meskipun ada kecemasan, ada keraguan misalnya terkait bahwa meski mekanismenya demokratis, kesadaran politik masyarakatnya sudah tinggi, namun rata-rata presiden incumbent ini bisa mengkonsolidasikan sebuah sistem agar yang bersangkutan bisa bertahan terus.
"Itu ada kekhawatiran seperti itu. maka soal-soal seperti itu kita diskusikan, kita kaji. Kita akan undang akademisi, nanti kita akan rutin kita lakukan semacam kajian secara komprehensif di fraksi maupun di partai terhadap wacana-wacana itu semua," pungkasnya.
Anggota Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa mengatakan, partainya menginginkan agar amendemen dilakukan secara menyeluruh.
"Tidak hanya terbatas pada GBHN, tidak terbatas soal MPR. Tapi juga terkait dengan soal hal-hal yang krusial dan penting dalam tata kenegaraan kita. Jadi kita ingin seperti itu," kata Saan, Rabu (27/11/2019).
Terkait dengan kritik publik yang mempersoalkan masa jabatan presiden dalam amendemen, Saan mengatakan, pihaknya tak ingin masuk dalam perdebatan apakah masa jabatan itu menjadi 7 tahun, 8 tahun atau per periode cukup 4 tahun, namun masa jabatan ini bisa tidak berkesinambungan dengan pembangunan.
"Jadi misalnya gini kalau kita punya seorang presiden yang baik, yang hebat, ternyata misalnya programnya belum selesai, tiba-tiba masa jabatannya habis, kan sayang, ketika berganti akan ganti kebijakan, kesinambungannya kan terhenti," ujarnya.
"Makanya ada wacana kenapa kita enggak buka wacana satu periode lagi menjadi tiga periode," imbuh dia.
Terlebih kata Saan, dalam sistem negara yang demokratis masyarakat yang sangat menentukan. Jika misalnya dalam satu periode ternyata tidak maksimal kerjanya, publik memahaminya tidak layak untuk dilanjutkan, kemudian dalam pemilu presiden bersangkutan tidak tepilih lagi.
Berbeda kemudian lanjut Saan, jika masa jabatan diatasi sekian periode dalam sebuah rezim yang totaliter. Menurutnya, meskipun ada kecemasan, ada keraguan misalnya terkait bahwa meski mekanismenya demokratis, kesadaran politik masyarakatnya sudah tinggi, namun rata-rata presiden incumbent ini bisa mengkonsolidasikan sebuah sistem agar yang bersangkutan bisa bertahan terus.
"Itu ada kekhawatiran seperti itu. maka soal-soal seperti itu kita diskusikan, kita kaji. Kita akan undang akademisi, nanti kita akan rutin kita lakukan semacam kajian secara komprehensif di fraksi maupun di partai terhadap wacana-wacana itu semua," pungkasnya.
(maf)