Nasdem Ingin Amendemen UUD Dilakukan Menyeluruh

Rabu, 27 November 2019 - 08:37 WIB
Nasdem Ingin Amendemen...
Nasdem Ingin Amendemen UUD Dilakukan Menyeluruh
A A A
JAKARTA - Polemik amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terus menjadi perbincangan publik termasuk munculnya masa jabatan presiden. Ada fraksi yang menginginkan amendemen dilakukan secara terbatas, dan ada pula fraksi yang menginginkan amendemen dilakukan secara menyeluruh.

Anggota Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa mengatakan, partainya menginginkan agar amendemen dilakukan secara menyeluruh.

"Tidak hanya terbatas pada GBHN, tidak terbatas soal MPR. Tapi juga terkait dengan soal hal-hal yang krusial dan penting dalam tata kenegaraan kita. Jadi kita ingin seperti itu," kata Saan, Rabu (27/11/2019).

Terkait dengan kritik publik yang mempersoalkan masa jabatan presiden dalam amendemen, Saan mengatakan, pihaknya tak ingin masuk dalam perdebatan apakah masa jabatan itu menjadi 7 tahun, 8 tahun atau per periode cukup 4 tahun, namun masa jabatan ini bisa tidak berkesinambungan dengan pembangunan.

"Jadi misalnya gini kalau kita punya seorang presiden yang baik, yang hebat, ternyata misalnya programnya belum selesai, tiba-tiba masa jabatannya habis, kan sayang, ketika berganti akan ganti kebijakan, kesinambungannya kan terhenti," ujarnya.

"Makanya ada wacana kenapa kita enggak buka wacana satu periode lagi menjadi tiga periode," imbuh dia.

Terlebih kata Saan, dalam sistem negara yang demokratis masyarakat yang sangat menentukan. Jika misalnya dalam satu periode ternyata tidak maksimal kerjanya, publik memahaminya tidak layak untuk dilanjutkan, kemudian dalam pemilu presiden bersangkutan tidak tepilih lagi.

Berbeda kemudian lanjut Saan, jika masa jabatan diatasi sekian periode dalam sebuah rezim yang totaliter. Menurutnya, meskipun ada kecemasan, ada keraguan misalnya terkait bahwa meski mekanismenya demokratis, kesadaran politik masyarakatnya sudah tinggi, namun rata-rata presiden incumbent ini bisa mengkonsolidasikan sebuah sistem agar yang bersangkutan bisa bertahan terus.

"Itu ada kekhawatiran seperti itu. maka soal-soal seperti itu kita diskusikan, kita kaji. Kita akan undang akademisi, nanti kita akan rutin kita lakukan semacam kajian secara komprehensif di fraksi maupun di partai terhadap wacana-wacana itu semua," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Penundaan Pemilu dan...
Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan
KNPI Desak Parpol Pecat...
KNPI Desak Parpol Pecat Permanen Anggota DPR yang Sakiti Rakyat Bukan Dinonaktifkan
Setiap Presiden Punya...
Setiap Presiden Punya Masalah Berbeda, Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Trump Ingin Jadi Paus...
Trump Ingin Jadi Paus Berikutnya, Pimpin Gereja Katolik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved