DPR Dukung Pergeseran Anggaran Rp12,9 M untuk Blangko E-KTP 2019

Selasa, 26 November 2019 - 19:15 WIB
DPR Dukung Pergeseran Anggaran Rp12,9 M untuk Blangko E-KTP 2019
DPR Dukung Pergeseran Anggaran Rp12,9 M untuk Blangko E-KTP 2019
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluhkan kurangnya anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP lantaran anggaran Kemendagri terus dikurangi. Untuk akhir 2019 saja, Kemendagri kekurangan anggaran untuk 7,4 juta keping blangko e-KTP.

Namun, Kemendagri hanya meminta pergeseran anggaran untuk 1,5 juta keping KTP-el yang kemudian disetujui oleh Komisi II DPR.

“Komisi II DPR menyetujui pergeseran pagu anggaran di Kemendagri tahun anggaran 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebesar Rp12,9 miliar dari yang diajukan oleh Kemendagri sebesar Rp15,9 miliar yang akan dialokasikan untuk pemenuhan blangko e-KTP tahun 2019, sebanyak kurang lebih 1,5 juta keping,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan Kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Kemudian, lanjut Doli, adapun kekurangan sebesar Rp3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan beberapa catatan. Pertama, Komisi II meminta pergeseran pagu anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk pemenuhan blangko e-KTP.

Kedua, Komisi II meminta Kemendagri agar pergeseran anggaran tahun 2019 tidak menurunkan kinerja pada masing-masing komponen dan satuan kerja yang anggarannya dikurangi atau direlokasi. Ketiga, lanjut Doli, Komisi II mendorong Kemendagri untuk menyusun sistem perencanaan anggaran yang lebih akuran agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Keempat, Komisi II meminta kepada Kemendagri agar lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Kemenkeu terkait perkiraan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP setiap tahunnya, untuk selanjutnya dibahas bersama Komisi II DPR,” tuturnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memaparkan bahwa untuk akhir 2019, Kemendagri membutuhkan anggaran untuk 11 juta keping blangko e-KTP dengan rincian 8 juta keping untuk reguler dan 3 juta keping untuk pemekaran wilayah termasuk pemekaran RT/RW. Yang terpenuhi hanya 3,5 juta keping dengan anggaran Rp37,6 miliar sementara, yang belum terpenuhi sebanyak 7,4 juta keping dengan anggaran Rp78,6 miliar.

Kemendagri sudah mengajukan usulan tambahan anggaran kepada Menkeu melalui surat tertanggal 12 Agustus 2018 namun, pada 1 Oktober Menkeu mengirim surat yang menolak usulan tambahan anggaran Kemendagri. Dalam surat itu juga tertulis bahwa jika ada kebutuhan blangko e-KTP yang dianggap prioritas, itu bisa dipenuhi melalui optimalisasi anggaran internal Kemendagri.

“Karena itu, Kemendagri meminta persetujuan Komisi II DPR untuk optimalisasi anggaran internal Kemendagri untuk 1,5 juta keping blangko e-KTP,” papar Tito.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0439 seconds (0.1#10.140)