DPR Pastikan Pilkada 2020 Tetap Dipilih Langsung

Selasa, 19 November 2019 - 19:37 WIB
DPR Pastikan Pilkada...
DPR Pastikan Pilkada 2020 Tetap Dipilih Langsung
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR sepakat melakukan evaluasi terhadap pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Apapun nanti hasil evaluasi itu, akan berlaku di pilkada berikutnya sehingga, Pilkada 2020 tetap dilakukan secara langsung. (Baca juga: Pilkada Melalui DPRD, PKS: Oligarki Bisa Semakin Berkuasa)

“Intinya kami di Komisi II juga sudah sepakat kita akan melakukan evaluasi terhadap undang-undang bidang politik termasuk dalamnya soal kepemiluan yang saya katakan tadi. Nah kepemiluan itu kan ada pileg, Pilpres dan pilkada. Jadi itu nanti juga akan kita bahas di awal tahun masa sidang pertama itu,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Karena itu, DPR belum bisa mengambil kesimpulan sekarang karena memang evaluasinya baru akan dimulai. Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sepakat untuk melakukan evaluasi. Kalau misalnya DPR mengatakan sistem pilkada diubah ke DPRD sekarang, sama saja dengan DPR tidak melakukan evaluasi. “Apapun nanti hasil evaluasi itu akan berlaku di pilkada berikutnya, kalau yang sekarang (2020) udah nggak mungkin,” ujarnya.

Karena itu, kata politikus Golkar, Pilkada 2020 tetap langsung karena tahapannya sudah berjalan. Meskipun, diakuinya bahwa ada masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berkaitan dengan fungsi pengawasan mereka yang mana dalam UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada posisi Bawaslu daerah masih ad hoc, berbeda dengan UU Pemilu Nomor 7/2017 yang sudah permanen.

Tetapi, kalau revisi dibuka sekarang tentu saja tidak memungkinkan dari segi waktu. Karena, perdebatan soal sistem pilkada itu akan sangat panjang, dan dikhawatirkan akan mengganggu tahapan Pilkada 2020.

“Makannya, kita lagi cari cara ada hal-hal atau materi-materi yang memang penting seperti posisi pengawasan secara permanen tapi, kita cari apakah mungkin ada peraturan di luar revisi UU yang bisa mengayomi ini,” tandasnya.
(cip)
Berita Terkait
Disepakati Desember,...
Disepakati Desember, Pilkada Serentak 2020 Diprediksi Sepi Pemilih
Waspadai Politik Uang...
Waspadai Politik Uang Jelang Pilkada Serentak
Komisi II DPR Berharap...
Komisi II DPR Berharap Pencoblosan Pilkada Serentak Aman dari Corona
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
DPR dan Pemerintah Sepakat...
DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Ditunda Sampai Desember 2020
DPR Tagih Janji Pemerintah...
DPR Tagih Janji Pemerintah Soal Tambahan Anggaran Pilkada
Berita Terkini
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
3 jam yang lalu
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
4 jam yang lalu
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
4 jam yang lalu
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
4 jam yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
5 jam yang lalu
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
5 jam yang lalu
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved