ICW Tantang Menteri Tito Karnavian Reformasi Kepartaian
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai evaluasi Pilkada merupakan langkah penting untuk memetakan persoalan penyelenggaraan demokrasi lokal agar menjadi lebih berkualitas dari sisi penyelenggara, peserta hingga pemilih. Namun, kata dia, wacana pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung merupakan kesimpulan prematur atas keinginan pemerintah yang baru akan melakukan evaluasi.
"Ada kesan seolah-olah mengarahkan persoalan Pilkada berbiaya mahal (high cost) hanya kepada pemilih. Faktor politik uang dituding menjadi biang persoalan," ujar Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (19/11/2019).
Penilaian tersebut dianggap tidak komprehensif sebab melupakan persoalan jual beli pencalonan (candidacy buying/mahar politik) sebagai salah satu masalah utama. Maka itu, ICW menantang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melakukan reformasi kepartaian sebelum mengubah format Pilkada.
"Pembenahan partai menjadi prasyarat utama sebelum mengubah model Pilkada. Tanpa pembenahan partai, maka tidak akan pernah menyelesaikan persoalan politik yang berbiaya mahal tersebut," tandasnya.
Kurnia menambahkan inisiatif pembenahan partai secara kolektif justru sering didorong oleh KPK dan masyarakat sipil. "Namun, sejauh ini belum ada respons konkrit dari pemerintah untuk menindaklanjuti berbagai konsep pembenahan partai agar menjadi demokratis, modern dan akuntabel," terangnya.
"Ada kesan seolah-olah mengarahkan persoalan Pilkada berbiaya mahal (high cost) hanya kepada pemilih. Faktor politik uang dituding menjadi biang persoalan," ujar Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (19/11/2019).
Penilaian tersebut dianggap tidak komprehensif sebab melupakan persoalan jual beli pencalonan (candidacy buying/mahar politik) sebagai salah satu masalah utama. Maka itu, ICW menantang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melakukan reformasi kepartaian sebelum mengubah format Pilkada.
"Pembenahan partai menjadi prasyarat utama sebelum mengubah model Pilkada. Tanpa pembenahan partai, maka tidak akan pernah menyelesaikan persoalan politik yang berbiaya mahal tersebut," tandasnya.
Kurnia menambahkan inisiatif pembenahan partai secara kolektif justru sering didorong oleh KPK dan masyarakat sipil. "Namun, sejauh ini belum ada respons konkrit dari pemerintah untuk menindaklanjuti berbagai konsep pembenahan partai agar menjadi demokratis, modern dan akuntabel," terangnya.
(kri)