Keseimbangan Manajerial dan Politik Dinilai Variabel Penting Pilkada
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Akmal Malik menilai, keseimbangan aspek manajerial dan politik dalam pelaksanaan Pilkada sangat penting.
(Baca juga: KPU-Pemerintah Kompak Sebut Pilkada 2020 Siap Dilaksanakan Besok)
Variabel penting lainnya kata dia, adalah kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dia menuturkan, untuk membangun keseimbangan tersebut perlu dibangun suatu mekanisme Pilkada multikultural yang tidak seragam di setiap daerah. Pemilihan yang disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing atau asymetrical election.
(Baca juga: Update, Total 2.144 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19)
Hal tersebut pula yang dia angkat dalam disertasi doktoralnya sebagai mahasiswa S3 Ilmu Administrasi Publik Progrom Doktor Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang.
"Pelaksanaan Pilkada langsung dan serentak di Indonesia, merupakan salah satu bentuk administrasi publik yang penting dalam rekruitmen kepemimpinan lokal di Indonesia," ujar Akmal Malik di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Dia pun kemudian mengutip pendapat seorang pakar bernama Roosenbloom. Roosenbloom, kata dia, mengungkapkan ada tiga pendekatan yang dipakai untuk melihat administrasi publik dalam Pilkada. Tiga pendekatan itu, manejerial, politik dan hukum.
Namun pendekatan manajerial dan politik lebih sering menjadi bahan sorotan publik. Walaupun akhirnya tetap harus mengikutsertakan pendekatan hukum dalam pembahasannya.
"Sejarah pelaksanaan Pilkada sebagai administrasi publik di Indonesia, belum pernah menunjukkan terjadinya keseimbangan antara pendekatan manajerial dan politik secara ideal," katanya.
(Baca juga: KPU-Pemerintah Kompak Sebut Pilkada 2020 Siap Dilaksanakan Besok)
Variabel penting lainnya kata dia, adalah kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dia menuturkan, untuk membangun keseimbangan tersebut perlu dibangun suatu mekanisme Pilkada multikultural yang tidak seragam di setiap daerah. Pemilihan yang disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing atau asymetrical election.
(Baca juga: Update, Total 2.144 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19)
Hal tersebut pula yang dia angkat dalam disertasi doktoralnya sebagai mahasiswa S3 Ilmu Administrasi Publik Progrom Doktor Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang.
"Pelaksanaan Pilkada langsung dan serentak di Indonesia, merupakan salah satu bentuk administrasi publik yang penting dalam rekruitmen kepemimpinan lokal di Indonesia," ujar Akmal Malik di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Dia pun kemudian mengutip pendapat seorang pakar bernama Roosenbloom. Roosenbloom, kata dia, mengungkapkan ada tiga pendekatan yang dipakai untuk melihat administrasi publik dalam Pilkada. Tiga pendekatan itu, manejerial, politik dan hukum.
Namun pendekatan manajerial dan politik lebih sering menjadi bahan sorotan publik. Walaupun akhirnya tetap harus mengikutsertakan pendekatan hukum dalam pembahasannya.
"Sejarah pelaksanaan Pilkada sebagai administrasi publik di Indonesia, belum pernah menunjukkan terjadinya keseimbangan antara pendekatan manajerial dan politik secara ideal," katanya.