Jokowi: RPJMN Jangan Jadi Dokumen Formalitas

Kamis, 14 November 2019 - 17:21 WIB
Jokowi: RPJMN Jangan Jadi Dokumen Formalitas
Jokowi: RPJMN Jangan Jadi Dokumen Formalitas
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 jangan hanya menjadi dokumen formalitas. Hal ini disampaikan saat memimpin sidang kabinet paripurna yang membahas penyusunan rencana pembangunan lima tahunan tersebut.

"Yang pertama saya ingin RPJMN bukan jadi dokumen formalitas. Karena saya melihat ini sering hanya menjadi dokumen formalitas," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2012).

Jokowi mengatakan, RPJMN harus benar-benar menjadi panduan dann rencana pemerintah dalam melangkah ke depan. Maka dari itu langkah-langkah dan target haruslah diuraikan secara jelas.

"Karena apa yang kita muat dalam dokumen itu harus jelas arahnya, harus jelas targetnya, harus jelas dampak kepada rakyat kita. Targetnya harus betul-betul terukur, dikalkulasi yang baik dengan memperhitungkan berbagai aspek. Termasuk konteks ketidakpastian ekonomi global sekarang ini," ungkapnya.

Dia mencontohkan, dalam menyusun target pertumbuhan harus benar-benar terukur dan terkalkulasi dengan baik. Termasuk strategi dalam mencapai angka pertumbuhan yang ditargetkan.

"Begitu pula dengan penurunan kemiskinan. Targetnya harus jelas berapa persen harus turun dan dalam waktu berapa lama. Dampaknya, manfaatnya bagi rakyat juga harus bisa diukur sehingga menjadi pegangan bersama yang bisa dimonitor, yang bisa kita evaluasi bersama-sama," paparnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memperingatkan agar jajaran para menterei tidak menyusun rencana pembangunan yang abstrak dan normartif. Selain itu dia menekankan bahwa perencanaan yang dibuat harus benar-benar tersambung dengan penganggaran.

"Harus sambung dengan penganggaran dan juga terdeliver dengan baik oleh kementerian. Jangan sampai yang sudah direncankaan RPJMN berbeda dengan yang dikerjakan kementerian dan juga berbeda dengan yang dianggarkan kementerian keuangan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7502 seconds (0.1#10.140)
pixels