Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada, DPR Minta Penjelasan KPU

Kamis, 14 November 2019 - 13:06 WIB
Larangan Eks Koruptor...
Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada, DPR Minta Penjelasan KPU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) lagi-lagi membuat Peraturan KPU (PKPU) yang menuai kontroversi. Kali ini, KPU membuat larangan bagi eks napi korupsi untuk mencalonkan diri di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan berpandangan bahwa aturan serupa sudah pernah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahakamah Agung (MA) sehingga, Komisi II DPR perlu meminta penjelasan KPU.

“Ya memang itu sudah digagalkan oleh MK, MA, ya kita lihat saja perkembangannya nanti gimana. Kan harus dibicarakan lagi nanti. Tentunya Komisi II akan memanggil KPU untuk minta penjelasan lebih lanjut,” kata Syarief Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Politisi Partai Demokrat ini berpandangan, para mantan napi kasus korupsi itu pada dasarnya sudah menjalani hukuman sehingga, mereka sudah menebus kesalahan yang pernah ia lakukan. Kalau ada larangan, itu melanggar hak mereka sebagai warga negara untuk memilih maupun dipilih dalam suatu pemilu.

“Jadi mungkin baiknya harus ada pertemuan yang lebih baik antara KPU dan Komisi II yang terkait untu membicarakan mana yang terbaik,” usulnya.

Karena itu, menurut mantan Menteri Koperasi dan UKM ini, diperlukan penjelasan yang komprehensif dari KPU sebagai pembuat PKPU tersebut.

Namun, dia meyakini bahwa masyarakat dalam memilih calon pemimpinnya akan memperhatikan faktor integritas. Sehingga, masyarakat akan memberikan penilaian sendiri dan faktor integritas akan menjadi prioritas mereka dalam memilih.

“Namun di sisi lain, setiap warga negara kan berhak untuk dipilih dan memilih kan. Ini juga betul-betul harus didiskusikan nanti,” ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
Disepakati Desember,...
Disepakati Desember, Pilkada Serentak 2020 Diprediksi Sepi Pemilih
Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan...
Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan dalam Pilkada Serentak 2020
Soal APD, DPR Minta...
Soal APD, DPR Minta KPU Aktif Koordinasi dengan Gugus Tugas
100 Juta Lebih DPT Pilkada,...
100 Juta Lebih DPT Pilkada, DPR Ingatkan Potensi Penyalahgunaan
Pilkada di Masa Pandemi...
Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, DPR: Pemerintah Paling Ngotot
DPR Dorong Pengadaan...
DPR Dorong Pengadaan APD Tidak Dilakukan oleh KPU
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Infografis
Pramono Izin Maju Pilkada...
Pramono Izin Maju Pilkada Jakarta, Jokowi Tertawa Terbahak-bahak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved