Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada, DPR Minta Penjelasan KPU

Kamis, 14 November 2019 - 13:06 WIB
Larangan Eks Koruptor...
Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada, DPR Minta Penjelasan KPU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) lagi-lagi membuat Peraturan KPU (PKPU) yang menuai kontroversi. Kali ini, KPU membuat larangan bagi eks napi korupsi untuk mencalonkan diri di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan berpandangan bahwa aturan serupa sudah pernah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahakamah Agung (MA) sehingga, Komisi II DPR perlu meminta penjelasan KPU.

“Ya memang itu sudah digagalkan oleh MK, MA, ya kita lihat saja perkembangannya nanti gimana. Kan harus dibicarakan lagi nanti. Tentunya Komisi II akan memanggil KPU untuk minta penjelasan lebih lanjut,” kata Syarief Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Politisi Partai Demokrat ini berpandangan, para mantan napi kasus korupsi itu pada dasarnya sudah menjalani hukuman sehingga, mereka sudah menebus kesalahan yang pernah ia lakukan. Kalau ada larangan, itu melanggar hak mereka sebagai warga negara untuk memilih maupun dipilih dalam suatu pemilu.

“Jadi mungkin baiknya harus ada pertemuan yang lebih baik antara KPU dan Komisi II yang terkait untu membicarakan mana yang terbaik,” usulnya.

Karena itu, menurut mantan Menteri Koperasi dan UKM ini, diperlukan penjelasan yang komprehensif dari KPU sebagai pembuat PKPU tersebut.

Namun, dia meyakini bahwa masyarakat dalam memilih calon pemimpinnya akan memperhatikan faktor integritas. Sehingga, masyarakat akan memberikan penilaian sendiri dan faktor integritas akan menjadi prioritas mereka dalam memilih.

“Namun di sisi lain, setiap warga negara kan berhak untuk dipilih dan memilih kan. Ini juga betul-betul harus didiskusikan nanti,” ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
Disepakati Desember,...
Disepakati Desember, Pilkada Serentak 2020 Diprediksi Sepi Pemilih
Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan...
Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan dalam Pilkada Serentak 2020
Soal APD, DPR Minta...
Soal APD, DPR Minta KPU Aktif Koordinasi dengan Gugus Tugas
100 Juta Lebih DPT Pilkada,...
100 Juta Lebih DPT Pilkada, DPR Ingatkan Potensi Penyalahgunaan
Pilkada di Masa Pandemi...
Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, DPR: Pemerintah Paling Ngotot
DPR Dorong Pengadaan...
DPR Dorong Pengadaan APD Tidak Dilakukan oleh KPU
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved