KPK Terima Aduan Soal TP4D, Jaksa Agung: Kita Akan Evaluasi

Rabu, 13 November 2019 - 19:14 WIB
KPK Terima Aduan Soal...
KPK Terima Aduan Soal TP4D, Jaksa Agung: Kita Akan Evaluasi
A A A
BOGOR - Jaksa Agung ST Burhanudin memastikan, segera evaluasi keberadaan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Hal ini disampaikan setelah dirinya menerima laporan dari KPK dan Menko Polhukam.

"Kita akan evaluasi, sekarang keuntungan dan mudaratnya akan kita hitung itu saja," kata Burhanuddin di SICC Bogor, Rabu (13/11/2019).

(Baca juga: Kejagung Jamin Pengadaan Sarana dan Prasarana Sesuai Aturan)

Seperti diketahui, TP4D merupakan salah satu tugas jaksa untuk mengamankan dan mendukung jalannya pemerintahan melalui upaya pencegahan. Dia mengakui bahwa ada aduan TP4D sering digunakan tempat berlindung agar tidak terungkap.

"Supaya tidak diperiksa. Jangan dimanfaatkan untuk melindungia. Kami akan evaluasi. Dan evaluasinya akan kami sampaikan kepada semua," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, telah menerima pengaduan dari asosiasi kepala daerah terkait dengan

Ketua KPK Agus Rahardjo pun mengakui, menerima keluhan mengenai fungsi TP4D tersebut. Dia meminta secara langsung agar keberadaan TP4D dievaluasi.

"Kalau tidak salah sudah dua kali bersurat terkait TP4D. Nah ini harus juga dievaluasi apakah dilakukan perubahan agar lebih baik karena kasusnya pernah muncul sekali karena itu Pak Jaksa Agung tolong dievaluasi karena KPK sudah menerima surat itu dua kali," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5864 seconds (0.1#10.140)