Kejagung Periksa Jaksa Diduga Selingkuh saat Bertugas di KPK
Rabu, 06 April 2022 - 17:35 WIB
loading...
Kejagung akan melakukan pemeriksaan secara internal terhadap jaksa berinisial D yang diduga melakukan perbuatan perselingkuhan saat bertugas di KPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) akan melakukan pemeriksaan secara internal terhadap jaksa berinisial D yang diduga melakukan perbuatan perselingkuhan saat bertugas di KPK. Jaksa D ini kemudian oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dikembalikan ke Kejagung .
Baca juga: Ketahuan Selingkuh dan Berzina, 2 Oknum Pegawai KPK Diproses Inspektorat
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Kejaksaan sebagai instansi induk dari oknum D akan melakukan pemeriksaan secara internal. Hal itu menindak lanjuti putusan Dewas KPK yang memulangkan oknum D ke Kejagung.
Baca juga: Ketahuan Selingkuh dan Berzina, Oknum Jaksa KPK Dipulangkan ke Kejagung
Baca juga: Ketahuan Selingkuh dan Berzina, 2 Oknum Pegawai KPK Diproses Inspektorat
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Kejaksaan sebagai instansi induk dari oknum D akan melakukan pemeriksaan secara internal. Hal itu menindak lanjuti putusan Dewas KPK yang memulangkan oknum D ke Kejagung.
Baca juga: Ketahuan Selingkuh dan Berzina, Oknum Jaksa KPK Dipulangkan ke Kejagung
Lihat Juga :