KPK Jangan Anggap Enteng Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD

Rabu, 13 November 2019 - 07:44 WIB
KPK Jangan Anggap Enteng Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD
KPK Jangan Anggap Enteng Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD
A A A
JAKARTA - Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia Sulthan Muhammad Yus menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dengan laporan Presiden Jokowi kepada KPK tentang dugaan praktik korupsi kelas kakap, tidak bisa dianggap enteng begitu saja.

"Ini laporan seorang kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang berkomitmen untuk memberantas korupsi," ujar Sulthan saat dihubungi SINDOnews, Rabu (13/11/2019).

Menurut Sulthan, laporan itu mungkin saja mengandung data dan bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK perlu menelusurinya dari pada menyibukkan diri pada praktik korupsi kecil-kecilan. Namun demikian, kata Sulthan, sangat disayangkan jika Menko Polhukam selaku pembantu presiden tidak secara jelas menyebutkan ini terkait kasus korupsi apa. Jika benar kasus tersebut skalanya besar, sudah pasti kerugian negara yang ditimbulkan juga besar.

"Apa benar sekelas presiden yang melaporkan KPK tidak serius dalam menanggapinya. Bagaimana jika yang melaporkan seperti kita yang rakyat biasa ini," kata Sulthan. (Baca juga: Menko Polhukam Ungkap Presiden Pernah Laporkan Kasus Besar, Ini Tanggapan KPK)

"Kekhawatiran semacam ini kan tidak baik jika dibiarkan bergerak liar di luar sana. Oleh karena itu, dugaan semacam ini perlu segera dijawab dan dibantah dengan aksi nyata KPK," imbuhnya.

Lebih lanjut Sulthan mengatakan, jika KPK merasa ada hambatan dalam mengungkap kasus korupsi kakap tersebut, bisa dikomunikasikan. Selanjutnya melakukan upaya singkronisasi dengan semua stakeholder yang ada.

Sebab jika dibiarkan begitu saja nantinya timbul persepsi macam-macam dan jangan sampai ada asumsi negara bisa ditaklukkan oleh kekuatan-kekuatan tertentu.

"Jika dibiarkan nantinya negara ini bergeser dari hukum sebagai panglima menjadi mafia sebagai penguasa," tutur pria lulusan Hukum Tata Negara UGM ini. (Baca juga: Sejak UU Hasil Revisi Berlaku, KPK Belum Sidik Kasus Baru)

Ia khawatir jika laporkan tersebut tak ditelusuri lebih lanjut maka berpotensi membingungkan masyarakat. Masyarakat akan bertanya-tanya korupsi apa dan yang mana, lalu melibatkan siapa saja, kemudian untuk kepentingan apa dan siapa. "Ini mesti diungkap semuanya kepada publik agar tingkat kepercayaan kepada institusi negara tetap terjaga dengan baik," tukasnya.

Di sisi lain, jika laporan ini dibiarkan maka tampak keliatan ada pola komunikasi institusi negara kepada publik yang tidak utuh. Jika hanya menyentil tanpa ada kejelasan apapun, nantinya hanya menimbulkan kegaduhan semata, bahkan bisa dikatakan mencari sensasi.

"Oleh karena itu celotehan ini perlu segera ditindaklanjuti secara serius agar agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5477 seconds (0.1#10.140)