Kemhan Buka Suara soal Indonesia Minta Diskon Proyek Jet Tempur KF-21
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:54 WIB
loading...
Kemhan menegaskan Indonesia tidak meminta diskon pembayaran ke Korea Selatan untuk pembiayaan proyek bersama pesawat tempur KF-21 tapi hanya penyesuaian pembayaran. FOTO/X/The War Zone
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) buka suara soal kabar Indonesia meminta diskon pembayaran ke Korea Selatan (Korsel) untuk pembiayaan proyek bersama pesawat tempur KF-21 . Kemhan menegaskan bahwa permintaan yang dimaksud adalah penyesuaian pembayaran.
"Istilah yang tepat atas langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia terkait dengan pembiayaan proyek pesawat tempur KF-21 adalah penyesuaian pembayaran (payment adjustment), bukan pemotongan pembayaran," kata Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen Edwin Adrian Sumantha melalui keterangan resminya, Selasa (7/5/2024).
Penyesuaian tersebut, kata Edwin, sejalan dengan kemajuan kerja sama yang telah dan masih dilaksanakan bersama Republik Korea. "Penyesuaian pembayaran ini merupakan sebuah langkah yang logis dan rasional, mengingat terdapat beberapa kegiatan dalam program yang tidak dapat diikuti oleh teknisi Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Indonesia Minta Diskon ke Korsel Soal Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21
Edwin menjelaskan, pembayaran yang dilakukan pemerintah Indonesia disesuaikan dengan manfaat yang diperoleh dari kerja sama tersebut. "Adalah wajar dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas bahwa untuk program atau kegiatan yang tidak diikuti oleh teknisi Indonesia, pihak Indonesia tidak perlu menanggung biaya, yang pada gilirannya mengurangi jumlah pembayaran yang telah direncanakan," ucapnya.
"Istilah yang tepat atas langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia terkait dengan pembiayaan proyek pesawat tempur KF-21 adalah penyesuaian pembayaran (payment adjustment), bukan pemotongan pembayaran," kata Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen Edwin Adrian Sumantha melalui keterangan resminya, Selasa (7/5/2024).
Penyesuaian tersebut, kata Edwin, sejalan dengan kemajuan kerja sama yang telah dan masih dilaksanakan bersama Republik Korea. "Penyesuaian pembayaran ini merupakan sebuah langkah yang logis dan rasional, mengingat terdapat beberapa kegiatan dalam program yang tidak dapat diikuti oleh teknisi Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Indonesia Minta Diskon ke Korsel Soal Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21
Edwin menjelaskan, pembayaran yang dilakukan pemerintah Indonesia disesuaikan dengan manfaat yang diperoleh dari kerja sama tersebut. "Adalah wajar dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas bahwa untuk program atau kegiatan yang tidak diikuti oleh teknisi Indonesia, pihak Indonesia tidak perlu menanggung biaya, yang pada gilirannya mengurangi jumlah pembayaran yang telah direncanakan," ucapnya.
Lihat Juga :