Infrastruktur Kota Berkelanjutan
A
A
A
Nirwono Joga Peneliti Pusat Studi Perkotaan
MENJADI kewajiban pemerintah untuk mewujudkan kota yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan bagi warganya sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Hal ini juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Tujuan 11, yakni mewujudkan kota yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Untuk itu, pemerintah harus menyediakan infrastruktur yang andal dalam pengembangan hunian yang layak dan terjangkau, menyediakan sistem air minum dan sanitasi higienis, menyehatkan lingkungan permukiman, serta menata bangunan dan lingkungan.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) merupakan satu di antara teknologi yang memiliki potensi inovatif yang tinggi untuk membantu menyelesaikan berbagai tantangan persoalan perkotaan. Kota harus dapat mengelola berbagai sumber dayanya secara efektif dan efisien, menyelesaikan berbagai tantangannya, yakni menyediakan infrastruktur, dan memberikan layanan kota yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga.
Solusi cerdas yang ditawarkan harus inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Pembangunan kota bertujuan meningkatkan perekonomian kerakyatan, menyejahterakan masyarakat, dan melestarikan lingkungan hidup secara berimbang.
Kota berkelanjutan mensyaratkan infrastruktur yang berkelanjutan seperti hasil dari perpaduan antara infrastruktur fisik dengan infrastruktur digital, yang memberikan informasi lebih baik sehingga memungkinkan untuk dilakukan pengambilan keputusan dengan lebih tepat, lebih cepat, lebih efisien, dan lebih berkelanjutan.
Isu “berkelanjutan” mendorong pengembangan kota harus hijau (ramah lingkungan). Infrastruktur fisik meliputi cakupan kuantitas penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan pengelolaan sampah ramah lingkungan, mobilitas cerdas dan pengembangan transportasi berkelanjutan, pemanfaatan energi baru terbarukan, penerapan bangunan gedung hijau, dan pembangunan ruang terbuka hijau yang memadai.
Sementara infrastruktur digital meliputi kualitas kecerdasan sensor, internet, big data, GIS, pengembangan telekomunikasi, dan jaringan lain, yang memperkuat keberadaan infrastruktur fisik secara berkelanjutan. Pemerintah daerah dapat memetakan kebutuhan masyarakat terlebih dahulu, kemudian mencari TIK yang relevan, praktis, tepat guna, mudah, dan murah untuk diterapkan dan direplikasi. Misal, pengembangan kampung cerdas yang fokus pada pengurusan administrasi membuat warga desa/kelurahan tidak perlu ke kecamatan untuk mengurus dokumen, tetapi cukup diurus di desa/kelurahan.
Pemerintah daerah harus menyusun rencana induk kota berkelanjutan yang dijabarkan dalam rencana tata ruang wilayah, rencana detail tata ruang, rencana tata bangunan dan lingkungan, serta panduan rancang kota. Selain itu, masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana kerja perangkat daerah, serta rencana anggaran pembangunan dan pendapatan daerah. Dengan begitu, komitmen pengembangan infrastruktur kota berkelanjutan dapat terus dilaksanakan meski kepala daerah kelak akan berganti.
Hal penting lainnya, mengembangkan infrastruktur kota berkelanjutan harus konsisten, mengingat untuk mewujudkannya butuh waktu lama dan berjangka panjang. Untuk itu, pemerintah daerah tetap harus fokus mengintegrasikan data, menemukan dan mengembangkan aplikasi dan teknologi tepat guna yang dibutuhkan, serta membangun infrastruktur sarana dan prasarana kota yang berkelanjutan.
Integrasi pada sistem pemerintahan dilakukan agar seluruh data dan informasi yang digunakan pimpinan pada saat merencanakan kebijakan dilakukan berdasarkan data terkini sehingga keputusan yang diambil dapat lebih tepat, akurat, dan bermanfaat. Data akurat, lengkap, akuntabel terus diperbarui (terkini), dan mudah diakses, sehingga menghasilkan kebijakan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif.
Setiap daerah juga harus didorong memiliki program pintas (quick win) yang mudah dan murah dan hasilnya dapat segera dirasakan masyarakat dalam waktu singkat. Selain itu, kota juga harus mampu mengatur lalu lintas hingga nol kecelakaan, lingkungan sangat hijau dan sehat, warga bebas penyakit, antisipasi bencana alam lebih awal, cermat dan cepat dalam penanggulangannya.
Pengembangan infrastruktur berkelanjutan dapat dilakukan secara berlapis untuk mempercepat perwujudan kota berkelanjutan. Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi sebagai lapis pertama. Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; dan Surabaya, Jawa Timur (lapis kedua). Medan, Padang, dan Palembang di Sumatera; Pontianak, Balikpapan, dan Banjarmasin di Kalimantan; Manado, Kendari, dan Makassar di Sulawesi; Jayapura, Manokwari, Sorong, dan Merauke di Papua; Denpasar, Mataram, dan Kupang di Bali dan Nusa Tenggara (lapis ketiga).
Infrastruktur berkelanjutan penting dalam upaya mewujudkan kota masa depan. Adapun kota masa depan adalah kota yang nyaman di mana anak-anak, orang tua, dan penyandang difabel dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kota masa depan adalah kota yang masyarakatnya memiliki kebersamaan di ruang-ruang publik, menghabiskan waktu bersama keluarga di taman, saling bercanda dan berdiskusi memecahkan masalah di lingkungan, sekaligus menyeimbangkan kehidupan.
MENJADI kewajiban pemerintah untuk mewujudkan kota yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan bagi warganya sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Hal ini juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Tujuan 11, yakni mewujudkan kota yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Untuk itu, pemerintah harus menyediakan infrastruktur yang andal dalam pengembangan hunian yang layak dan terjangkau, menyediakan sistem air minum dan sanitasi higienis, menyehatkan lingkungan permukiman, serta menata bangunan dan lingkungan.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) merupakan satu di antara teknologi yang memiliki potensi inovatif yang tinggi untuk membantu menyelesaikan berbagai tantangan persoalan perkotaan. Kota harus dapat mengelola berbagai sumber dayanya secara efektif dan efisien, menyelesaikan berbagai tantangannya, yakni menyediakan infrastruktur, dan memberikan layanan kota yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga.
Solusi cerdas yang ditawarkan harus inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Pembangunan kota bertujuan meningkatkan perekonomian kerakyatan, menyejahterakan masyarakat, dan melestarikan lingkungan hidup secara berimbang.
Kota berkelanjutan mensyaratkan infrastruktur yang berkelanjutan seperti hasil dari perpaduan antara infrastruktur fisik dengan infrastruktur digital, yang memberikan informasi lebih baik sehingga memungkinkan untuk dilakukan pengambilan keputusan dengan lebih tepat, lebih cepat, lebih efisien, dan lebih berkelanjutan.
Isu “berkelanjutan” mendorong pengembangan kota harus hijau (ramah lingkungan). Infrastruktur fisik meliputi cakupan kuantitas penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan pengelolaan sampah ramah lingkungan, mobilitas cerdas dan pengembangan transportasi berkelanjutan, pemanfaatan energi baru terbarukan, penerapan bangunan gedung hijau, dan pembangunan ruang terbuka hijau yang memadai.
Sementara infrastruktur digital meliputi kualitas kecerdasan sensor, internet, big data, GIS, pengembangan telekomunikasi, dan jaringan lain, yang memperkuat keberadaan infrastruktur fisik secara berkelanjutan. Pemerintah daerah dapat memetakan kebutuhan masyarakat terlebih dahulu, kemudian mencari TIK yang relevan, praktis, tepat guna, mudah, dan murah untuk diterapkan dan direplikasi. Misal, pengembangan kampung cerdas yang fokus pada pengurusan administrasi membuat warga desa/kelurahan tidak perlu ke kecamatan untuk mengurus dokumen, tetapi cukup diurus di desa/kelurahan.
Pemerintah daerah harus menyusun rencana induk kota berkelanjutan yang dijabarkan dalam rencana tata ruang wilayah, rencana detail tata ruang, rencana tata bangunan dan lingkungan, serta panduan rancang kota. Selain itu, masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana kerja perangkat daerah, serta rencana anggaran pembangunan dan pendapatan daerah. Dengan begitu, komitmen pengembangan infrastruktur kota berkelanjutan dapat terus dilaksanakan meski kepala daerah kelak akan berganti.
Hal penting lainnya, mengembangkan infrastruktur kota berkelanjutan harus konsisten, mengingat untuk mewujudkannya butuh waktu lama dan berjangka panjang. Untuk itu, pemerintah daerah tetap harus fokus mengintegrasikan data, menemukan dan mengembangkan aplikasi dan teknologi tepat guna yang dibutuhkan, serta membangun infrastruktur sarana dan prasarana kota yang berkelanjutan.
Integrasi pada sistem pemerintahan dilakukan agar seluruh data dan informasi yang digunakan pimpinan pada saat merencanakan kebijakan dilakukan berdasarkan data terkini sehingga keputusan yang diambil dapat lebih tepat, akurat, dan bermanfaat. Data akurat, lengkap, akuntabel terus diperbarui (terkini), dan mudah diakses, sehingga menghasilkan kebijakan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif.
Setiap daerah juga harus didorong memiliki program pintas (quick win) yang mudah dan murah dan hasilnya dapat segera dirasakan masyarakat dalam waktu singkat. Selain itu, kota juga harus mampu mengatur lalu lintas hingga nol kecelakaan, lingkungan sangat hijau dan sehat, warga bebas penyakit, antisipasi bencana alam lebih awal, cermat dan cepat dalam penanggulangannya.
Pengembangan infrastruktur berkelanjutan dapat dilakukan secara berlapis untuk mempercepat perwujudan kota berkelanjutan. Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi sebagai lapis pertama. Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; dan Surabaya, Jawa Timur (lapis kedua). Medan, Padang, dan Palembang di Sumatera; Pontianak, Balikpapan, dan Banjarmasin di Kalimantan; Manado, Kendari, dan Makassar di Sulawesi; Jayapura, Manokwari, Sorong, dan Merauke di Papua; Denpasar, Mataram, dan Kupang di Bali dan Nusa Tenggara (lapis ketiga).
Infrastruktur berkelanjutan penting dalam upaya mewujudkan kota masa depan. Adapun kota masa depan adalah kota yang nyaman di mana anak-anak, orang tua, dan penyandang difabel dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kota masa depan adalah kota yang masyarakatnya memiliki kebersamaan di ruang-ruang publik, menghabiskan waktu bersama keluarga di taman, saling bercanda dan berdiskusi memecahkan masalah di lingkungan, sekaligus menyeimbangkan kehidupan.
(kri)