Kemendagri Gagas Sistem Pilkada Asimetris

Kamis, 07 November 2019 - 16:35 WIB
Kemendagri Gagas Sistem...
Kemendagri Gagas Sistem Pilkada Asimetris
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggagas adanya sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) asimetris. Sistem ini memungkinkan antara satu daerah dengan daerah lainnya memiliki mekanisme berbeda dalam memilih kepala daerah.

“Persoalannya ini kan sebatas gagasan. Gagasan kami. Kami boleh bergagasan, siapapun boleh bergagasan. Tapi sekali lagi Pilkada 2020 tetap merujuk UU 10/2016,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (otda) Akmal Malik di kantor Kemendagri, Kamis (7/11/2019).

Dia mengatakan, hasil evaluasi Kemendagri menunjukan bahwa pilkada langsung saat ini masih berbiaya tinggi. Dimana pada 2012 lalu saja untuk menjadi bupati harus mengalokasikan Rp20-30 miliar dan bahkan lebih.

“Itu kenapa Pak Menteri mengatakan kalau pilkada berbiaya tinggi banyak mudharatnya. Nah bukan kita mengatakan pilkada langsungnya yang salah, tetapi ada sistem yang membutuhkan biaya tinggi. Kalau kita tidak anti dengan pilkada langsung,. It’s ok, cuma mesti dicari bagaimana caranya pilkada langsung ini murah,” paparnya.

Akmal mengatakan, gagasan sistem pilkada asimetris ini karena setiap daerah memiliki kondisi dan kualitas demokrasi yang berbeda. Dia menilai mungkin saja sistem pilkada asimetris bisa menjadi solusi politik berbiaya tinggi. Pilkada asimetris sebenarnya sudah terjadi saat ini, dimana Gubernur di Provinsi Yogyakarta hanya melalui proses penetapan.

“Tergantung daerahnya. Kayak Jakarta, Jakarta kan sudah maju gak mungkin DPRD lagi. Tapi kalau Papua, mungkinkah kembali ke DPRD lagi? Mungkin saja. Atau di daerah-daerah kepulauan yang kalau dengan pilkada langsung cost-nya tinggi sekali. Bisa gak pakai DPRD? bisa saja. Why not. Sampai mereka siap” ujarnya.

Dia pun memastikan jika pilkada asimteris benar-benar disepakati tidak akan mengganggu rencana pilkada serentak nasional 2024. Menurutnya, keserentakan itu hanya terkait dengan waktu.

“Yang serentak kan cuma waktunya, sistemnya bisa berbeda. Misalnya Papua cukup dipilih dengan DPRD. Yogyakarya ditetapkan. Nah waktunya sama mekanisme beda,” ungkapnya.

Lebih lanjut Akmal memastikan bahwa gagasan ini perlu dikaji secara mendalam dan butuh waktu yang tidak sebentar. Pihaknya masih terus mengkaji hal ini.

“Itu yang sekarang kami lagi coba lakukan. Arahan pak Menteri bikin cluster wilayah. Kalimantan seperti apa, tapi Kalimantan juga tidak semuanya tidak maju, ada yang maju. Tapi ada juga yang di Kalimantan masyarakatnya belum siap kami akan dorong,” pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Belum Bisa...
Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktu Penundaan Pilkada Serentak 2020
Kemendagri Segera Serahkan...
Kemendagri Segera Serahkan DP4 Tambahan Pilkada Serentak 2020
Mendagri Minta Tokoh...
Mendagri Minta Tokoh Agama dan Adat Dukung Pilkada Serentak
Kemendagri Sebut Ada...
Kemendagri Sebut Ada Dua Indikator Sukses Pilkada Serentak 2020
Tunda Pilkada Serentak...
Tunda Pilkada Serentak 2020, Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktunya
Kemendagri Optimistis...
Kemendagri Optimistis Pilkada Serentak Digelar Desember 2020
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Sistem Pertahanan S-400...
Sistem Pertahanan S-400 India Dihancurkan oleh Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved