Lewat Hutan dan Lahan, LHK Ajak Kadin Berdayakan Masyarakat

Rabu, 06 November 2019 - 20:01 WIB
Lewat Hutan dan Lahan,...
Lewat Hutan dan Lahan, LHK Ajak Kadin Berdayakan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengajak pengusaha anggota Organisasi Kamar dan Industri (KADIN) membuka lapangan kerja pada sektor kehutanan.

Pada lingkup kerja dunia usaha terkait Kementerian LHK, maka ruang untuk membuka lapangan kerja sangat luas, yaitu melalui hutan sosial dan tanah objek reforma agraria dari hutan (TORA) serta melalui langkah-langkah rehabilitasi lahan, penanaman pohon secara luas di tengah masyarakat untuk pemulihan lingkungan.

Ajakan Menteri Siti Nurbaya tersebut dikemukakan ketika memberikan sambutan dihadapan 120 peserta Rakornas KADIN untuk Agribisnis, Pangan dan Kehutanan di Jakarta, Selasa 5 November 2019.

Dalam forum dialog, selain Menteri LHK juga hadir petinggi KADIN yakni Ketua Umum KADIN Rosan P Roeslani, dan Wakil Ketua Umum Franky Wijaya. Menteri Siti menjelaskan, ruang lapangan kerja yang luas itu memerlukan man days atau tenaga kerja yang sangat banyak.

"Melalui ruang kerja dan usaha sosial tersebut juga akan terbangun konfigurasi bisnis yang lebih harmonis antara bisnis skala besar dan bisnis masyarakat dalam tujuan peningkatan kapasitas," kata Siti, Rabu (6/11/2019).

"Dan know how masyarakat dalam mengelola usaha dengan basis sumber daya alam khususnya bidang pertanian secara luas seperti pangan, kebun, peternakan dan perikanan budidaya," sambungnya.

Secara spesifik Siti menyebutkan, agenda agroforestry pada program Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria yang akan sekaligus mengalokasikan kepemilikan lahan bagi masyarakat tani.

Dalam Rakornas KADIN ini, Siti Nurbaya menyampaikan tiga pesan yaitu peningkatan lapangan kerja, membangun produksi, untuk ekspor, serta dijelaskan juga bagaimana Kementerian LHK berusaha untuk tetap menjaga iklim investasi yang ramah lingkungan.

"Hal ini sekaligus juga penting untuk penguatan program ketahanan pangan dengan pola agroforestry hutan sosial atau kerja sama dunia usaha dan KPH untuk pangan," jelasnya.

Menurut Siti, hal itu telah diatur dalam Permen LHK Nomor 81 Tahun 2016. Disebutkan, sudah banyak terjadi aksi perubahan/corrective action yang dilakukan oleh pemerintah dan di antaranya telah diimplementasikan.

"Namun masih harus terus diuji lapangan, diperiksa dan ditangani ekses yang muncul dalam implementasi program-program tersebut," ucapnya.

Siti juga menjelaskan langkah pemerintah pada lingkup kerja LHK. Dikatakan, bahwa berbagai langkah korektif yang telah terjadi untuk kelancaran investasi di Indonesia.

"Penyempurnaan sistem kerja (dalam hal penyediaan lahan, perizinan/lingkungan dan format pembinaan/pengawasan, dan lain-lain," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemulihan Ekonomi Tidak...
Pemulihan Ekonomi Tidak Akan Berhasil Tanpa Investasi ke Alam
Kiprah DKN Harus Diperkuat...
Kiprah DKN Harus Diperkuat untuk Kawal Kualitas Kebijakan LHK
Balai Besar Tana Bentarum...
Balai Besar Tana Bentarum Raih Dua Penghargaan Lomba Video Kementerian LHK
KLHK: Turunkan Emisi...
KLHK: Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Perilaku Saat Pandemi Harus Dijaga
KLHK Tingkat Kemampuan...
KLHK Tingkat Kemampuan Tenaga SAR
Dewan Kehutanan Nasional...
Dewan Kehutanan Nasional Diharapkan Jaga Sinergi dengan Pemerintah
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved