Tak Asal Sebut, Pemerintah Harus Tahu Dulu Makna Radikalisme

Senin, 04 November 2019 - 09:04 WIB
Tak Asal Sebut, Pemerintah...
Tak Asal Sebut, Pemerintah Harus Tahu Dulu Makna Radikalisme
A A A
JAKARTA - Radikalisme menjadi topik hangat diperbincangkan pasca penunjukan dan pelantikan kabinet indonesia maju. Terlebih di sela-sela perkenalan menteri kabinet, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, visi Indonesia bebas paham radikal melalui pesan kuat kepada sejumlah anggota kabinet.

Menurut Direktur Lingkar Kajian Agama dan Kebudayaan dan Nusantara (LKAB), Fadhli Harahab, apalagi Presiden Jokowi telah meminta agar istilah radikalisme yang digunakan selama ini diubah menjadi manipulator agama.

(Baca juga: Celana Cingkrang dan Cadar, Jokowi: Itu Pilihan Pribadi)

Pernyataan Jokowi itu dimaksudkan agar tak ada satu pun agama yang tertuduh, melainkan radikalisme hanya dilakukan segelintir oknum yang memanfaatkan agama dalam aksinya.

"Tentunya, statement Presiden bukan ujug-ujug muncul tanpa landasan kuat untuk diantisipasi. Diduga, hal itu terkait dengan sejumlah peristiwa yang dinilai sudah genting dan berbahaya. Tak terkecuali berhubungan dengan merebaknya paham khilafah dan aksi terorisme di tanah air," kata Fadhli kepada SINDOnews, Senin (4/10/2019).

Sayangnya kata Fadhli, cara berpikir Presiden Jokowi tak diimbangi dengan pernyataan dan tindakan para pembantunya seperti yang diucapkan oleh Menteri Agama (Menag), Jenderal (Purn) Fachrul Razi yang sempat menyinggung penggunaan celana cingkrang dan cadar.

Menurut Fadhli, pernyataan Menag itu dinilai kontraproduktif dengan upaya pemerintah dalam menangkal aksi-aksi radikalisme yang berkembang. Alih-alih radikalisme dan terorisme berkurang, pernyataan 'radikal' itu justru dikhawatirkan menciptakan radikalisme baru.

"Menjabarkan soal radikalisme, tentu baiknya dimulai dengan mengetahui arti radikalisme itu sendiri yang terambil dari asal kata radikal. Silahkan tengok KBBI. Berdasarkan pemahaman itu, radikal secara bahasa dan makna dapat diartikan sebagai upaya mendalam, mangakar atau mendasar plus embel-embel isme diakhir kata tersebut," ujarnya.

Fadhli menjelaskan, jika makna kata radikal sebagai mendasar atau mengakar, maka bukankah hal itu sangat baik dan bijak dalam konteks menyelesaikan persoalan dalam keseharian kita, termasuk dalam konteks keagamaan.

Alhasil kata Fadhli, dengan pemahaman radikal terhadap sesuatu akan melahirkan kreatifitas penalaran logis, sehingga mendapatkan keputusan yang tidak sekedar baik, tetapi bermanfaat bagi masyarakat umum (almaslahatu lilamm).

"Dengan pemahaman itu pula, radikalisme tidak dikerdilkan menjadi sesuatu yang menyeramkan akibat reduksi pemaknaan yang cenderung peyoratif yang ditujukan kepada satu kelompok atau golongan," ujar Lulusan UIN Jakarta itu menandaskan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)