DPD Berharap Bisa Jembatani Pemerintah Pusat dan Daerah
A
A
A
SURABAYA - DPD berkeyakinan bahwa untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, perlu harmoni antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu, DPD bersedia menjembatani hubungan keduanya agar bisa mencapai harmoni.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite I DPD Teras Narang dalam acara yang bertajuk 'Sinergitas DPD dan Insan Pers Guna Penguatan Peran DPD Dalam Memperjuangkan Aspirasi Daerah' di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Minggu (3/10/2019).
"Berkenaan dengan masalah yang menyangkut Komite I, pertama tentu yang menjadi semangat bagi kami tiada lain adalah menciptakan harmoni antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik itu provinsi kabupaten kota sampai dengan di pedesaan,” kata Teras Narang.
Narang memaparkan, suasana yang harmonis diperlukam dalam rangka memperkuat negara kesatuan republik Indonesia. Selain menggagas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) soal Papua yang akan segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPD dalam waktu dekat.
Kemudian lanjut dia, Komite I DPD juga berencana melaksanakan seminar nasional dengan mengundang kepala daerah dari 34 provinsi sampai dengan kabupaten/kota,
aparat penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, kepolisian dan Mahkamah Agung (MA). Serta lembaga negara lainnya.
"Tentunya pihak-pihak yang mempunyai kepedulian dalam rangka untuk terciptanya pemerintahan yang baik," imbuhnya.
Narang melanjutkan, bahwa ini merupakan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh DPD melalui Komite I. Tentu, pihaknya berharap Pimpinan DPD bisa memberikan restu sehingga rencana-rencana ini bisa terlaksana.
"Karena rencananya yang besar tiada lain adalah juga untuk kepentingan kebersamaan dengan DPR RI khususnya Komisi II dan Komisi III yang bergerak dalam pemerintahan daerah dan penegakan hukum," ujar Senator Kalimantan Tengah itu.
Dia kembali menegaskan bahwa DPD siap menjembatani hubungan antara pemerintah pusat dan daerah agar harmoni itu bisa terwujud.
"Kembali lagi bawa semangat DPD RI tiada lain untuk menjembatani adalah satu hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tandasnya.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite I DPD Teras Narang dalam acara yang bertajuk 'Sinergitas DPD dan Insan Pers Guna Penguatan Peran DPD Dalam Memperjuangkan Aspirasi Daerah' di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Minggu (3/10/2019).
"Berkenaan dengan masalah yang menyangkut Komite I, pertama tentu yang menjadi semangat bagi kami tiada lain adalah menciptakan harmoni antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik itu provinsi kabupaten kota sampai dengan di pedesaan,” kata Teras Narang.
Narang memaparkan, suasana yang harmonis diperlukam dalam rangka memperkuat negara kesatuan republik Indonesia. Selain menggagas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) soal Papua yang akan segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPD dalam waktu dekat.
Kemudian lanjut dia, Komite I DPD juga berencana melaksanakan seminar nasional dengan mengundang kepala daerah dari 34 provinsi sampai dengan kabupaten/kota,
aparat penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, kepolisian dan Mahkamah Agung (MA). Serta lembaga negara lainnya.
"Tentunya pihak-pihak yang mempunyai kepedulian dalam rangka untuk terciptanya pemerintahan yang baik," imbuhnya.
Narang melanjutkan, bahwa ini merupakan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh DPD melalui Komite I. Tentu, pihaknya berharap Pimpinan DPD bisa memberikan restu sehingga rencana-rencana ini bisa terlaksana.
"Karena rencananya yang besar tiada lain adalah juga untuk kepentingan kebersamaan dengan DPR RI khususnya Komisi II dan Komisi III yang bergerak dalam pemerintahan daerah dan penegakan hukum," ujar Senator Kalimantan Tengah itu.
Dia kembali menegaskan bahwa DPD siap menjembatani hubungan antara pemerintah pusat dan daerah agar harmoni itu bisa terwujud.
"Kembali lagi bawa semangat DPD RI tiada lain untuk menjembatani adalah satu hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tandasnya.
(maf)