Perkuat Kewenangan, DPD Bentuk Laboratorium Konstitusi

Minggu, 03 November 2019 - 15:24 WIB
Perkuat Kewenangan, DPD Bentuk Laboratorium Konstitusi
Perkuat Kewenangan, DPD Bentuk Laboratorium Konstitusi
A A A
SURABAYA - DPD RI terus berupaya untuk memperkuat kewenangannya sebagai perwakilan daerah (senator). Salah satunya, Kelompok DPD di MPR membentuk laboratorium konstitusi guna memformulasikan kepentingan-kepentingan DPD.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Kelompok DPD di MPR Intsiawati Ayus di acara yang bertema 'Sinergitas DPD dan Insan Pers Guna Penguatan Peran DPD Dalam Memperjuangkan Aspirasi Daerah' di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Minggu (3/10/2019).

"Periode ini kelompok DPD di MPR untuk pertama periode ini kami merancang sebuah laboratorium konstitusi. Ini maksudnya adalah memformulasikan kepentingan-kepentingan DPD di MPR, jadi tugas kami adalah mengkoordinasikan kegiatan anggota DPD di agenda kegiatan MPR," kata Instiawati Ayus.

Instiawati menjelaskan, laboratorium ini memang tidak memiliki fungsi administratif tetapi, lebih membahas kepada substansi. Di antaranya, merumuskan pemantapan DPD dalam suatu sistem ketatanegaraan Indonesia dan penguatan kewenangan DPD dengan mewujudkan pemikiran awal lahirnya DPD.

"Kita rumuskan menjadi rumus 1 pintu oleh kelompok yang akan diusung dan dapat sharing dengan alat kelengkapan lainnya," terangnya.

Menurut Senator asal Riau ini, pembentukan awal DPD adalah sebagai representasi daerah guna mengawal segala kebijakan yang ada di pusat dan daerah, serta menyuarakannya ke daerah. Dan untuk menyuarakan itu tentu saja DPD harus mendapatkan tempat di masyarakat.

"Rekan-rekan media adalah teknologi yang canggih untuk mengkomulasikan apa yang menjadi ikhtiar dan tujuan eksistensinya DPD.Karena apa, kami ingin sekali bbersanding dengan rekan-rekan media. Karena satu pena Anda dapat mengeksistensikan DPD dan 1 pena anda bisa saja meluluhlantahkan DPD," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7260 seconds (0.1#10.140)