Radikalisme Itu Soal Pola Pikir, Bukan Cara Berpakaian

Jum'at, 01 November 2019 - 14:19 WIB
Radikalisme Itu Soal Pola Pikir, Bukan Cara Berpakaian
Radikalisme Itu Soal Pola Pikir, Bukan Cara Berpakaian
A A A
JAKARTA - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI Purn Fachrul Razi mengenai pemakaian celana cingkrang dan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN) memicu kontroversi.

CEO dan Founder Alvara Research Center Hasanuddin Ali mengatakan, radikalisme itu soal pola pikir, bukan sekadar cara berpakaian. "Banyak juga orang yang tampilannya perlente dan modis, tapi sikapnya intoleran dan diam-diam mendukung khilafah," tuturnya, Jumat (1/11/2019). (Baca Juga: Politikus Gerindra Kritik Menag: Celana Saya Cingkrang, Tapi Tak Radikal)

Hasanuddin menuturkan, banyak juga orang yang mengenakan cadar, namun motifnya sekadar menjalankan perintah agama yang diyakini.

"Mereka enggak peduli dengan sistem politik, yang penting menjalankan ibadah enggak diganggu udah beres buat mereka," katanya.

Menurut dia, berbagai pernyataan Menag soal radikalisme belakangan ini alih-alih dapat meredam radikalisme, malah dapat menyimpan bara yang bisa meletup sewaktu-waktu.

Sebelumnya, Menag mengatakan, pemakaian cingkrang memang tak dilarang agama. Namun menurut Fachrul, ada aturan tentang cara berpakaian ASN di setiap instansi, sehingga ASN akan diberi peringatan jika tak sesuai dengan aturan.

"Masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi (cingkrang) gitu?" ungkap Fachrul Razi di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10/2019). (Baca Juga: Bantah Larang Cadar dan Celana Cingkrang, Menag Ngaku Hanya Rekomendasikan)

"Kamu enggak lihat aturan negara gimana? kalau enggak bisa ikuti keluar kamu," tegasnya.

Sebelum melarang penggunaan celana cingkrang, Menag juga menyinggung soal penggunaan cadar. Fachrul Razi mewacanakan melarang niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun, wacana itu masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5807 seconds (0.1#10.140)