96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023 Berhasil Ditindaklanjuti Itjen Kemenag

Rabu, 06 Desember 2023 - 23:36 WIB
loading...
96% Pengaduan Masyarakat...
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim mengatakan, 96% pengaduan masyarakat berhasil ditindaklanjuti dan direspons. Foto/kemenag
A A A
JAKARTA - Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) dalam menjalankan tugas pengawasan. Hasilnya, 96% pengaduan berhasil ditindak lanjuti dan diselesaikan.

Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim mengatakan, respons cepat terhadap setiap pengaduan sangat penting. Sebab itu menjadi harapan publik dan menjadi salah satu hal penting dalam reformasi birokrasi. Faisal, dalam rentang September 2022 hingga November 2023, ada 689 aduan masyarakat yang masuk ke Itjen Kementerian Agama.

Aduan itu disampaikan dengan datang langsung sebanyak 10 aduan, melalui email 74 aduan, telepon/sms 10 aduan, SPAN Lapor 49 aduan, surat 225 aduan, tembusan 75 aduan, dan website/online 246 aduan.

Baca juga: Launching Program FCP, Itjen Kemenag: Perkuat Tata Kelola dan Transparansi Bantuan Pemerintah

“Alhamdulillah, sampai saat ini 96% aduan yang masuk sudah berhasil ditindaklanjuti oleh Itjen Kementerian Agama,” tegas Irjen Faisal saat temu penghulu, kepala madrasah dan pengawas madrasah di acara Workshop Integritas di Jakarta pada Rabu (6/12/2023).

Menurut Faisal, dumas yang dilaporkan ke Itjen Kemenag, dapat dikategorikan dalam lima hal, yaitu terkait dugaan, pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), penyalahgunaan wewenang, korupsi, pungutan liar (Pungli), gratifikasi, serta kualitas pelayanan aparatur Kementerian Agama.

Baca juga: Kemenag Tingkatkan Fasilitas Pendidikan Islam Agar Makin Ramah Difabel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved