Bantah Larang Cadar-Celana Cingkrang, Menag Ngaku Hanya Merekomendasikan

Kamis, 31 Oktober 2019 - 21:02 WIB
Bantah Larang Cadar-Celana Cingkrang, Menag Ngaku Hanya Merekomendasikan
Bantah Larang Cadar-Celana Cingkrang, Menag Ngaku Hanya Merekomendasikan
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membantah bahwa dirinya melarang aparatur sipil negara (ASN) mengenakan cadar dan celana cingkrang. Dia menegaskan bahwa dirinya tak berhak mengatur hal-hal tersebut.

“Saya engga berhak dong, masa menteri agama mengeluarkan larangan. Enggak ada. Menteri agama, paling-paling merekomendasikan,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Dia mengatakan, pernyataan tersebut hanya berkaitan dengan aspek agama. Menurutnya, tidak ada ayat yang memerintahkan ataupun melarang soal penggunaan cadar.

“Kita merekomendasi tidak ada ayat ayat yang menguatkan tapi juga enggak ada yang melarang, silakan saja. Kalo kemudian ada beberapa instansi melarang dengan alasan keamanan ya urusan instansi itu. Saya merekomendasi sampai itu,” ungkapnya.

Menteri Pendayagunana Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, masalah pakaian ASN diatur oleh pimpinan masing-masing kementerian/lembaga. Dia mengatakan jika sudah menjadi aturna maka para pegawai wajib mengikutinya.

“Kalau Pak Menteri Agama mengeluarkan larangan, untuk berpakaian rapi, bergaya khas Indonesia. Sama saja. Kalau saya buat diklat di kantor semua harus ikuti aturan. Harus putih-putih kah? Harus batik kah? Semua harus ikuti aturan. Itu saja,” ungkapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3182 seconds (0.1#10.140)