Umumkan 58% CASN Lolos Administrasi, Kemenag: Siapkan Tahapan Selanjutnya

Rabu, 04 Agustus 2021 - 09:47 WIB
loading...
Umumkan 58% CASN Lolos...
Sekjen Kemenag, Nizar Ali. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021, pada Selasa 3 Agustus 2021 malam. Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, 58 persen atau 65.344 memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga: Kemenag
Baca juga: Kemenag Realokasi Hampir Rp2 Triliun untuk Bantu Penanganan Pandemi

Ia menambahkan, pelamar yang lulus dalam tahap seleksi administrasi terdiri dari 56.200 CPNS dan 9.144 CPPPK. Namun demikian, Kemenag membuka masa sanggah yang dibuka pada 5-8 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

"Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, kami sampaikan selamat. Silakan bersiap untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang teknisnya akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Pada proses seleksi CASN Kemenag, Nizar menyebut kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Dan mengajak para pelamar agar tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta uang atau bentuk apapun.

"Ingat, jangan mempercayai bila ada orang atau pihak tertentu yang menjajikan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. Tetap percaya diri saja, ikhtiar, berdoa, dan tetap jaga kesehatan," pesan Nizar.

Sebelumnya, pendaftaran CASN Kemenag ditutup pada 26 Juli 2021, tercatat ada 111.660 pelamar. Data tersebut terdiri atas 102.518 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 9.152 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Sementara formasi CASN yang tersedia berjumlah 10. 819, terdiri atas 1.361 CPNS dan 9.458 CPPPK.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)