Kapolri Baru Diminta Ciptakan Atmosfir Penegakkan Hukum yang Humanis

Jum'at, 01 November 2019 - 10:00 WIB
Kapolri Baru Diminta...
Kapolri Baru Diminta Ciptakan Atmosfir Penegakkan Hukum yang Humanis
A A A
JAKARTA - Setelah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR dan disetujui dalam rapat paripurna di DPR, Komjen Pol. Idham Aziz hari akan dilantik Presiden Jokowi sebagai Kapolri baru di Istana Merdeka, Jakarta. Berbagai eskpektasi muncul dari masyarakat terhadap mantan Komandan Densus 88 Antiteror Polri.

Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad berharap, sebagai pimpinan tertinggi di Korps Bhayangkara, Idham diharapkan membawa institusi Polri yang berfungsi menegakkan hukum dan mengayomi serta melindungi masyarakat. (Baca juga: Paripurna DPR Setujui Idham Aziz Jadi Kapolri)

”Polri ke depan harus bisa menciptakan atmosfer penegakan hukum yang humanis. Bukan membuat takut atau berjarak dengan masyarakat. Perlu dilakukan reformasi mental dan kultural," kata Suparji saat dihubungi SINDOnews, Jumat (1/11/2019).

Selain itu, kata Suparji, mantan Kabareksrim itu harus bisa menindaklanjuti pernyataannya pada saat fit and proper test di Komisi III DPR yang antara lain, menyebutkan radikalisme tidak identik dengan Islam, adanya radikalisme adalah oknum, bukan ajaran atau nilainya. (Baca juga: DPR Setujui Jadi Kapolri, Komjen Idham Azis: Ini Mukjizat Allah)

"Sebagai Kapolri harus bisa memperjelas kualifikasi radikalisme dengan ukuran yang jelas dan terukur. Sehingga tidak multi tafsir yang berdampak rasa saling curiga di masyarakat. Dengan ukuran yang jelas maka akan tumbuh kesadaran kolektif untuk menjauhi dan memberantas radikalisme," ujar dia.

Di samping itu, Suparji berharap, Idham mau menuntaskan kasus-kasus yang masih jadi beban Polri dan jadi sorotan publik. Misalnya kasus Novel Baswedan harus ada progress report dan follow up serta happy ending yang jelas waktu dan hasilnya. (Baca juga: Idham Azis Calon Kapolri Tunggal, Berikut Perjalanan Kariernya)

"Tunjukkan eksistensi Polri sebagai alat negara secara otentik, bukan secara artifisial dan juga bukan sebagai alat kekuasaan. Karena sejatinya polisi untuk kepentingan publik yaitu negara," katanya.
(cip)
Berita Terkait
Isolasi Desa Dianggap...
Isolasi Desa Dianggap Lebih Efektif, Nabil Haroen: Kebijakan Harus Tepat
Yasonna Bikin Kesal,...
Yasonna Bikin Kesal, Komisi II DPR Siapkan Teguran lewat Presiden
Sidang Tahunan MPR Digelar...
Sidang Tahunan MPR Digelar Hari Ini, Begini Susunan Acaranya
DPR Soroti Anggaran...
DPR Soroti Anggaran Polri di TA 2022 yang Menurun
DPR Ingatkan Penindakan...
DPR Ingatkan Penindakan Aksi Kriminal Harus Sesuai SOP Polri
Cak Imin: Presiden Harus...
Cak Imin: Presiden Harus Awasi Ketat Pelaksanaan Perppu Corona
Berita Terkini
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved