Komjen Pol Idham Azis Berjanji Tuntaskan Kasus Novel

Jum'at, 01 November 2019 - 09:03 WIB
Komjen Pol Idham Azis...
Komjen Pol Idham Azis Berjanji Tuntaskan Kasus Novel
A A A
JAKARTA - DPR telah mengesahkan Komjen Pol Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri terpilih dalam Rapat Paripurna DPR, kemarin sore. Sembilan Fraksi di DPR menyetujui pencalonan Idham tanpa ada catatan apa pun.

Idham sendiri ikut menghadiri Rapat Paripurna DPR dengan agenda tunggal, yakni pengesahan calon Kapolri terpilih hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR itu. Bahkan, kepada media dia berjanji untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan yang tak kunjung menemukan titik terang hingga saat ini.

”Kalau tidak ada aral melintang, besok (hari ini) saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden (Joko Widodo). Nanti setelah itu (pelantikan), saya akan menunjuk Kabareskim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan,” ucap Idham di depan Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, fit and proper test Idham Azis dilakukan dalam kurun waktu yang sangat cepat. Seusai Pimpinan DPR mengukuhkan Pimpinan Komisi III DPR pada Selasa (28/10), Komisi III langsung menjadwalkan kunjungan ke kediaman Idham di Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu (29/10) pagi.

Sepulang dari kediaman Idham, Komisi III DPR langsung melakukan fit and proper test pada siang harinya, dan pada sore harinya langsung diputuskan bahwa seluruh Fraksi di Komisi III DPR mendukung Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan masih ada beberapa hal yang belum bisa diselesaikan Idham saat menjabat Kabareskrim Polri. Namun, saat menjadi Kapolri dia memiliki kewenangan yang lebih besar termasuk menuntaskan kasus Novel.

“Saya pikir beliau sebagai Kapolri tentu kewenangannya lebih besar. Sehingga, nanti soal penuntasan perkara yang masih tertunda bisa diselesaikan dengan kewenangannya sebagai Kapolri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra ini, sebagai Kapolri nantinya Idham bisa menuntaskan kasus Novel karena kewenangan yang lebih besar. “Iya, tapi sebagai Kapolri kan kewenangannya lebih besar untuk melakukan monitoring, memberikan interupsi-interupsi,” terang Dasco.

Bahkan, mantan Anggota Komisi III DPR itu melanjutkan, kasus-kasus lainnya juga pasti akan diselesaikan Idham seperti yang sudah dipaparkan Dasco saat uji kepatutan dan kelayakan. “Ya kan itu kemarin ada pembakaran hutan, ada juga masalah lain disampaikan Komisi III,” tandasnya.
(don)
Berita Terkait
Viral Polisi Pamer Senjata,...
Viral Polisi Pamer Senjata, Sahroni Tekankan Pentingnya Pembinaan Polisi Muda
Komisi III Minta Polri...
Komisi III Minta Polri Hati-hati Menangani Kasus Ravio
Komisi III DPR Apresiasi...
Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Dugaan KKN Penerimaan Bintara Polri
Apresiasi Kapolri, Sahroni...
Apresiasi Kapolri, Sahroni Harap Pejabat Polwan Bisa Wakili Kepentingan Perempuan
Anggota Komisi I DPR...
Anggota Komisi I DPR Sebut Bentrokan TNI-Polri Akibat Kecemburuan
DPR Nilai Aplikasi ASAP...
DPR Nilai Aplikasi ASAP Polri Inovatif dan Bisa Selamatkan Lingkungan
Berita Terkini
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved