Reaksi Beragam Warganet Terkait Hak Veto Menko

Senin, 28 Oktober 2019 - 06:53 WIB
Reaksi Beragam Warganet...
Reaksi Beragam Warganet Terkait Hak Veto Menko
A A A
JAKARTA - Kabinet Indonesia Maju sudah resmi dibentuk dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan memberikan hak veto kepada sejumlah menteri koordinator (Menko) terhadap kementerian di bawahnya.

(Baca juga: Mega Disebut Masih Dendam, PDIP: Politik Andi Arief Tak Beretika)

Hal veto yang dimiliki para Menko ini cukup memberikan beragam pro dan kontra. Sejumlah warganet turut memberikan pandangannya. Berikut tanggapan warganet yang dihimpun SINDOnews, Senin (28/10/2019).

Uvie kadier @UKadier

Bukankah hak veto ada pada presiden tapi kenapa malah diberikan kepada menteri koordinator. Ada apa sesungguhnya

(Baca juga: AHY Tak Masuk Kabinet, Andi Arief Sebut Mega Masih Dendam dengan SBY)

Yusuf @yusuf_iye

Meskipun Indonesia bukan termasuk 5 negara tetap anggota DK PBB yang mempunyai hak Veto.. Tapi, masyarakat Indonesia harus bangga, karena ada 1 orang menteri yang mempunyai hak Veto.

DANIEL MARISSA and Us @asboediono_

Hak Veto = Kegaduhan baru, mengapa grand kebijakan tidak dirumuskan oleh Presiden bersama Wapres dan Menko dan eksekutornya adalah Menteri. Menko seharusnya bertindak sebagai Koordinator Kementerian yang menjadi tupoksinya bukan bertindak sebagai pesaing.

Ha Mas @HANMAS19

Presiden harus banyak banyak belajar UU. Peraturan. Dalam kebijakan dan UU Indonesia. Tidak dikenal hak Veto. Emang PBB. Permen itu bisa diatasi Perpres. Bilang saja kalau tidak berani membawahi Prabowo. Pake tukang pukul segala atas nama Veto?

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa yang mempertanyakan ketentuan hak veto Menko di dalam undang-undang (UU) manapun.

"Ini (hak veto) harusnya ada undang-undangnya. Kalau tidak ada undang-undangnya, dasarnya apa? Sabda presiden apakah presiden itu raja?” ujar Desmond kepada wartawan di Jakarta, Minggu 27 Oktober 2019.

Menurut Desmond, seharusnya ketentuan hak veto seorang Menko itu diatur dalam aturan perundang-undangan. Berbicara soal UU, tentu saja hal itu dibicarakan bersama antara DPR dan pemerintah. Karena, dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara atau UU lainnya tidak mengatur hak veto.

"Tapi kalau sudah merasa bahwa veto itu adalah sabda Jokowi, rusak negara ini. Jokowi udah jadi raja baru di republik ini," tukasnya.

"Aturannya mana? Undang-undangnya mana? Itu ada sanksinya kalau veto. Tidak jalan berdampak apa?" imbuh Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR itu.

Soal kemungkinan hak veto diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres), mantan Wakil Ketua Komisi III DPR ini menegaskan bahwa ketentuan itu harus diatur dalam aturan setingkat UU, tidak cukup hanya dengan Perpres saja.

"Harus undang-undang. Dalam kalimat ini saja kesannya Pak Jokowi sudah kayak merasa raja. Ini pendapat pribadi saya," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Selain Wapres, Jokowi...
Selain Wapres, Jokowi Disarankan Aktifkan Ma'ruf Amin Jadi Penasihat
Ini Deretan Menteri...
Ini Deretan Menteri Terbaik di Kabinet Jokowi-KH Ma'ruf Amin Versi LPI
Pemerintah Diimbau Antisipasi...
Pemerintah Diimbau Antisipasi Gimik Politik Terkait Dana Stimulus UMKM
Survei: 67,8% Publik...
Survei: 67,8% Publik Puas terhadap Kinerja Jokowi-Maruf
Jokowi Harus Respons...
Jokowi Harus Respons Soal Perombakan Kabinet di Tengah Pandemi Corona
Wapres Ma’ruf Amin...
Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Pemerintahan Sementara, Jubir Sebut Tidak Ada Persiapan Khusus
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved