Kabinet Indonesia Maju (ke Mana)?
A
A
A
Rio Christiawan Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin telah dilantik secara sah sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 pada Minggu, 20 Oktober 2019. Selanjutnya Presiden mengumumkan kabinetnya pada Rabu, 23 Oktober 2019.
Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 merupakan bagian penting dari pemenuhan harapan masyarakat. Dalam hal ini kabinet merupakan perpanjangan tangan Presiden dan Wakil Presiden dalam memenuhi janji kampanyenya kepada publik.
Krugher (2001) menguraikan, dalam konsep negara sebagai organisasi kekuasaan rakyat, tentu rakyat memosisikan diri sebagai subjek, bukan sebagai objek politik belaka. Rakyat berharap janji politik Presiden semasa kampanye dapat diwujudkan sebagai bentuk pemenuhan harapan rakyat. Sebaliknya rakyat akan kecewa jika diletakkan sebagai objek.
Hal ini akan terjadi manakala akhirnya rakyat hanya menyaksikan fenomena bagi-bagi "kue politik" sebagai bagian dari kompromi kekuasaan belaka. Harapan rakyat dalam hal ini kekuasaan yang diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden dapat dipergunakan untuk memenuhi harapan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Menjadi tidak terpisahkan antara pelantikan Presiden beserta Wakil Presiden dan pembentukan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Dalam artikel ini penambahan frasa "ke mana" menunjukkan harapan rakyat yang ingin melihat sejauh mana kabinet yang baru dilantik dapat memenuhi harapan mereka.
Profil dan Harapan
Sebagian masyarakat apatis dan pesimistis terhadap profil yang mengisi pos menteri, utamanya pos menteri yang diisi oleh tokoh partai politik (parpol) sehingga hanya terkesan "bagi-bagi kekuasaan" meskipun ada juga pos menteri yang berasal dari tokoh parpol yang tidak diragukan kompetensinya. Sebaliknya pos menteri yang berasal dari kalangan nonparpol juga menyisakan kesan seolah-olah Presiden memasukkan tokoh muda tanpa menempatkannya di posisi yang tepat sesuai dengan latar belakang.
Presiden juga terkesan memenuhi kuota menteri perempuan sesuai dengan janji kampanyenya meskipun beberapa berada pada pos yang tepat dan beberapa terkesan dipaksakan karena tidak memiliki latar belakang yang terkait kementerian yang dipimpinnya. Catatan lainnya, saat ini Presiden tampaknya terkesan pragmatis ingin menjaga stabilitas politik.
Catatan tersebut terbukti dengan Presiden tidak memasukkan partai pendukung nonparlemen seperti PSI, Perindo maupun PBB dalam kabinet meskipun sejatinya juga berkontribusi pada pemenangan presiden yang lalu. Jika pada evaluasi nanti kiranya profil yang ada saat ini dirasa tidak tepat, Presiden juga perlu mempertimbangkan profil alternatif semisal tokoh parpol nonparlemen seperti Perindo atau PSI yang juga punya dukungan di daerah (DPRD) maupun tokoh nonparpol.
Meskipun pembentukan kabinet menyisakan beberapa catatan, harus diakui banyak juga nama yang mengisi pos di kementerian Kabinet Indonesia Maju merupakan putra-putri terbaik bangsa. Artinya saat ini masyarakat harus memberi ruang dan dukungan kepada kabinet baru ini. Pertanyaannya, lantas maju ke mana? Hal ini harus dijawab dengan kinerja para menteri untuk memenuhi harapan masyarakat.
Harapan besar masyarakat yang kini digantungkan kepada Kabinet Indonesia Maju adalah terkait dengan persatuan bangsa. Misalnya terkait dengan isu pluralisme dan toleransi sehingga masyarakat dapat hidup tenang dan merasa sebagai satu NKRI.Harapan ini digantungkan kepada Menko PMK dan Menko Polhukan beserta jajarannya mengingat pascakontestasi politik terjadi keterbelahan baik di dunia nyata maupun media sosial hingga saat ini.
Harapan ini digantungkan mengingat radikalisme yang masih merongrong bangsa Indonesia seperti contoh terakhir, yakni peristiwa penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto.
Harapan kedua digantungkan kepada jajaran Menko Perekonomian serta Menko Kemaritiman dan Investasi. Harapan masyarakat dalam hal ini terkait dengan pemerataan kesejahteraan, termasuk dalam hal ini adalah pemerataan ekonomi. Apa yang disampaikan Presiden pada saat sambutan seusai pelantikan sebenarnya sudah sama dengan harapan masyarakat.Hal tersebut adalah pencapaian pendapatan Rp320 juta/kapita maupun tingkat kemiskinan nol persen hingga tujuan membawa Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi lima besar di dunia.
Masyarakat memerlukan situasi konkret sebagai pembuktian terpenuhinya harapan masyarakat. Misalnya terwujudnya daya beli masyarakat yang kuat sehingga masyarakat dapat memenuhi sandang, pangan, dan papan sebagai indikator pemenuhan kesejahteraan. Turunnya kemiskinan dan pengangguran tentu akan membawa masyarakat lebih produktif dan berdaya saing. Di samping itu juga meningkatkan investasi yang masuk sehingga akan terwujud pemerataan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.
Masyarakat wajar memiliki harapan tersebut, sebab saat ini gap pendapatan antarkelas di Indonesia masih menyisakan kesenjangan yang termasuk besar sehingga masyarakat memerlukan adanya dukungan dari pemerintah. Pada akhirnya terwujudnya kesejahteraan masyarakat sekaligus merupakan pemenuhan harapan terhadap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Harapan akan akses perlindungan hukum yang sama bagi masyarakat juga digantungkan kepada jajaran Menko Polhukam. Termasuk dalam hal ini perwujudan penegakan hukum yang adil dan tidak memihak serta bebas dari intervensi. Penegakan hukum yang tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas masih mewarnai kehidupan masyarakat sehingga persamaan kedudukan di muka hukum (equality before the law ) masih menjadi harapan dan belum menjadi kenyataan.
Pada harapan ini masyarakat juga memerlukan kondisi negara yang bebas dari darurat korupsi mengingat selama ini hampir setiap hari masyarakat disuguhi pemandangan pejabat dari berbagai level hingga menteri yang melakukan perbuatan koruptif. Menko Polhukam dan jajaran kementerian terkait harus dapat memberikan akses perlindungan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali sebagaimana cita-cita kemerdekaan yang hingga kini belum terwujud.
Pada kondisi ini, sebagaimana diuraikan Satjipto Raharjo (1998), negara harus hadir menjawab harapan masyarakat akan penegakan hukum yang berkeadilan dan mewujudkan akses perlindungan hukum bagi semua lapisan masyarakat. Jajaran kabinet terkait harus dapat menghapuskan stigma yang terjadi dalam kenyataan bahwa perlindungan hukum adalah sesuatu yang mahal dan penegakannya sarat dengan nuansa transaksional dan koruptif. Pada titik ini masyarakat sangat menggantungkan harapan besar akan adanya perbaikan.
Pada akhirnya masyarakat harus mengucapkan selamat bekerja kepada Kabinet Indonesia Maju untuk mewujudkan visi dan misi Presiden serta harapan masyarakat. Maka frasa "ke mana" dalam judul ini dapat dimaknai secara reflektif mengenai ke mana arah kabinet selama lima tahun dan sejauh apa Kabinet Indonesia Maju dapat memajukan masyarakat Indonesia.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin telah dilantik secara sah sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 pada Minggu, 20 Oktober 2019. Selanjutnya Presiden mengumumkan kabinetnya pada Rabu, 23 Oktober 2019.
Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 merupakan bagian penting dari pemenuhan harapan masyarakat. Dalam hal ini kabinet merupakan perpanjangan tangan Presiden dan Wakil Presiden dalam memenuhi janji kampanyenya kepada publik.
Krugher (2001) menguraikan, dalam konsep negara sebagai organisasi kekuasaan rakyat, tentu rakyat memosisikan diri sebagai subjek, bukan sebagai objek politik belaka. Rakyat berharap janji politik Presiden semasa kampanye dapat diwujudkan sebagai bentuk pemenuhan harapan rakyat. Sebaliknya rakyat akan kecewa jika diletakkan sebagai objek.
Hal ini akan terjadi manakala akhirnya rakyat hanya menyaksikan fenomena bagi-bagi "kue politik" sebagai bagian dari kompromi kekuasaan belaka. Harapan rakyat dalam hal ini kekuasaan yang diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden dapat dipergunakan untuk memenuhi harapan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Menjadi tidak terpisahkan antara pelantikan Presiden beserta Wakil Presiden dan pembentukan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Dalam artikel ini penambahan frasa "ke mana" menunjukkan harapan rakyat yang ingin melihat sejauh mana kabinet yang baru dilantik dapat memenuhi harapan mereka.
Profil dan Harapan
Sebagian masyarakat apatis dan pesimistis terhadap profil yang mengisi pos menteri, utamanya pos menteri yang diisi oleh tokoh partai politik (parpol) sehingga hanya terkesan "bagi-bagi kekuasaan" meskipun ada juga pos menteri yang berasal dari tokoh parpol yang tidak diragukan kompetensinya. Sebaliknya pos menteri yang berasal dari kalangan nonparpol juga menyisakan kesan seolah-olah Presiden memasukkan tokoh muda tanpa menempatkannya di posisi yang tepat sesuai dengan latar belakang.
Presiden juga terkesan memenuhi kuota menteri perempuan sesuai dengan janji kampanyenya meskipun beberapa berada pada pos yang tepat dan beberapa terkesan dipaksakan karena tidak memiliki latar belakang yang terkait kementerian yang dipimpinnya. Catatan lainnya, saat ini Presiden tampaknya terkesan pragmatis ingin menjaga stabilitas politik.
Catatan tersebut terbukti dengan Presiden tidak memasukkan partai pendukung nonparlemen seperti PSI, Perindo maupun PBB dalam kabinet meskipun sejatinya juga berkontribusi pada pemenangan presiden yang lalu. Jika pada evaluasi nanti kiranya profil yang ada saat ini dirasa tidak tepat, Presiden juga perlu mempertimbangkan profil alternatif semisal tokoh parpol nonparlemen seperti Perindo atau PSI yang juga punya dukungan di daerah (DPRD) maupun tokoh nonparpol.
Meskipun pembentukan kabinet menyisakan beberapa catatan, harus diakui banyak juga nama yang mengisi pos di kementerian Kabinet Indonesia Maju merupakan putra-putri terbaik bangsa. Artinya saat ini masyarakat harus memberi ruang dan dukungan kepada kabinet baru ini. Pertanyaannya, lantas maju ke mana? Hal ini harus dijawab dengan kinerja para menteri untuk memenuhi harapan masyarakat.
Harapan besar masyarakat yang kini digantungkan kepada Kabinet Indonesia Maju adalah terkait dengan persatuan bangsa. Misalnya terkait dengan isu pluralisme dan toleransi sehingga masyarakat dapat hidup tenang dan merasa sebagai satu NKRI.Harapan ini digantungkan kepada Menko PMK dan Menko Polhukan beserta jajarannya mengingat pascakontestasi politik terjadi keterbelahan baik di dunia nyata maupun media sosial hingga saat ini.
Harapan ini digantungkan mengingat radikalisme yang masih merongrong bangsa Indonesia seperti contoh terakhir, yakni peristiwa penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto.
Harapan kedua digantungkan kepada jajaran Menko Perekonomian serta Menko Kemaritiman dan Investasi. Harapan masyarakat dalam hal ini terkait dengan pemerataan kesejahteraan, termasuk dalam hal ini adalah pemerataan ekonomi. Apa yang disampaikan Presiden pada saat sambutan seusai pelantikan sebenarnya sudah sama dengan harapan masyarakat.Hal tersebut adalah pencapaian pendapatan Rp320 juta/kapita maupun tingkat kemiskinan nol persen hingga tujuan membawa Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi lima besar di dunia.
Masyarakat memerlukan situasi konkret sebagai pembuktian terpenuhinya harapan masyarakat. Misalnya terwujudnya daya beli masyarakat yang kuat sehingga masyarakat dapat memenuhi sandang, pangan, dan papan sebagai indikator pemenuhan kesejahteraan. Turunnya kemiskinan dan pengangguran tentu akan membawa masyarakat lebih produktif dan berdaya saing. Di samping itu juga meningkatkan investasi yang masuk sehingga akan terwujud pemerataan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.
Masyarakat wajar memiliki harapan tersebut, sebab saat ini gap pendapatan antarkelas di Indonesia masih menyisakan kesenjangan yang termasuk besar sehingga masyarakat memerlukan adanya dukungan dari pemerintah. Pada akhirnya terwujudnya kesejahteraan masyarakat sekaligus merupakan pemenuhan harapan terhadap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Harapan akan akses perlindungan hukum yang sama bagi masyarakat juga digantungkan kepada jajaran Menko Polhukam. Termasuk dalam hal ini perwujudan penegakan hukum yang adil dan tidak memihak serta bebas dari intervensi. Penegakan hukum yang tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas masih mewarnai kehidupan masyarakat sehingga persamaan kedudukan di muka hukum (equality before the law ) masih menjadi harapan dan belum menjadi kenyataan.
Pada harapan ini masyarakat juga memerlukan kondisi negara yang bebas dari darurat korupsi mengingat selama ini hampir setiap hari masyarakat disuguhi pemandangan pejabat dari berbagai level hingga menteri yang melakukan perbuatan koruptif. Menko Polhukam dan jajaran kementerian terkait harus dapat memberikan akses perlindungan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali sebagaimana cita-cita kemerdekaan yang hingga kini belum terwujud.
Pada kondisi ini, sebagaimana diuraikan Satjipto Raharjo (1998), negara harus hadir menjawab harapan masyarakat akan penegakan hukum yang berkeadilan dan mewujudkan akses perlindungan hukum bagi semua lapisan masyarakat. Jajaran kabinet terkait harus dapat menghapuskan stigma yang terjadi dalam kenyataan bahwa perlindungan hukum adalah sesuatu yang mahal dan penegakannya sarat dengan nuansa transaksional dan koruptif. Pada titik ini masyarakat sangat menggantungkan harapan besar akan adanya perbaikan.
Pada akhirnya masyarakat harus mengucapkan selamat bekerja kepada Kabinet Indonesia Maju untuk mewujudkan visi dan misi Presiden serta harapan masyarakat. Maka frasa "ke mana" dalam judul ini dapat dimaknai secara reflektif mengenai ke mana arah kabinet selama lima tahun dan sejauh apa Kabinet Indonesia Maju dapat memajukan masyarakat Indonesia.
(nag)