Transformasi Indonesia Menuju 2045
A
A
A
Irman Gusman
Ketua Dewan Perwakilan
Daerah RI 2009-2016
Untuk pertama kalinya di sidang paripurna MPR yang saya hadiri pada 20 Oktober silam, pada pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di hadapan para tokoh bangsa dan pemimpin negara-negara sahabat, Presiden mengemukakan gagasan untuk menyongsong Indonesia 2045. Saya menyebutnya Visi Centennial Merdeka atau satu abad Indonesia merdeka.
Presiden ingin melihat Indonesia tampil pada saat itu sebagai kekuatan ekonomi terbesar kelima di dunia, yaitu negara maju yang telah keluar dari middle-income trap ketika pendapatan per kapita masyarakat kita sudah mencapai Rp27 juta per bulan atau Rp324 juta per tahun atau sekitar USD23.000 dengan kurs saat ini.
Jokowi mengemukakan lima hal penting, yaitu perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyederhanaan birokrasi, sinkronisasi dan koreksi regulasi melalui omnibus law, pemberdayaan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM), serta transformasi ekonomi nasional menuju satu abad merdeka.
Apabila kelima hal penting tersebut dirangkum ke dalam satu tema besar, akan tampak jelas bahwa tujuan yang ingin dicapai adalah memperkuat perekonomian nasional melalui pemberdayaan kapasitas ekonomi dalam negeri yang didukung birokrasi yang efektif, regulasi yang kondusif dan konsisten, termasuk kepastian hukum, konsistensi kebijakan, serta peningkatan profesionalitas SDM.
Gagasan ini dikemukakan Presiden di golden period karena lima tahun ke depan ia tak lagi memiliki beban pikiran tentang pilpres berikutnya. Prabowo Subianto sebagai penantangnya di pilpres lalu sudah merapat dan bergabung ke pemerintahan.
DPR dipimpin oleh Puan Maharani dari partai pengusung Jokowi, MPR dipimpin Bambang Soesatyo yang juga dari partai koalisi pemerintah, sementara DPD RI pun diketuai La Nyalla Mattalitti yang juga mendukungnya dan fokus ke peningkatan pembangunan dan pemerataan ekonomi daerah. Semua ini merupakan modal politik dan dukungan daerah yang mendukung stabilitas pemerintahan.
Inilah kesempatan bagi Jokowi dan kabinetnya untuk mengimplementasikan langkah-langkah terobosan yang bersifat out of the box ketika kita berada di era perekonomian global yang tak kondusif, termasuk perang dagang negara-negara besar sehingga tak mungkin lagi dihadapi dengan paradigma dan cara-cara konvensional.
Justru di tengah kondisi demikian, perlu dilakukan reorientasi strategi pembangunan ekonomi melalui penguatan kapasitas dalam negeri dan menyinergikan perekonomian antardaerah/antarpulau.
Integrasi dan sinergi ekonomi antardaerah, antarpulau dan antarwilayah akan memunculkan peluang-peluang dan potensi baru untuk memperkuat ekonomi nasional secara keseluruhan. Sinergi dan integrasi ini memerlukan penguatan infrastruktur sektor kelautan dan kemaritiman serta sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri kreatif, industri manufaktur, dan subsektor terkait.
Terlalu lama kita sibuk mengintegrasikan perekonomian nasional ke perekonomian global sehingga sering kita tertekan oleh resesi dan gejolak ekonomi dunia yang tak dapat kita kontrol, padahal potensi ekonomi dalam negeri kurang diperhatikan. Termasuk perlunya mengakselerasi pembangunan ekonomi yang menghasilkan pusat-pusat pertumbuhan baru di berbagai wilayah.
Model-model pembangunan ekonomi yang terlalu berorientasi pada text book thinking dan tak sesuai lagi dengan kondisi dan realitas perekonomian global yang memerlukan kecepatan, kreativitas, dan inovasi perlu disesuaikan agar sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kini memunculkan knowledge-based economy, termasuk digital economy.
Gagasan ini perlu diterjemahkan oleh tim ekonomi kabinet baru melalui kebijakan-kebijakan terpadu. Sebab inilah strategi pemerataan pertumbuhan yang telah berhasil dilakukan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan China yang kuat perekonomian domestiknya.
Dibutuhkan pula satu langkah terobosan lainnya, yaitu merelokasikan aktivitas dan kantor-kantor pusat BUMN ke berbagai ibu kota provinsi sesuai dengan potensi ekonomi daerah. Relokasi seperti ini dibutuhkan, sebab BUMN adalah agent of change untuk seluruh Indonesia, bukan hanya untuk Jakarta di mana mereka sekarang bertumpuk-tumpuk.
Relokasi BUMN akan melahirkan dampak ikutan yang luar biasa, termasuk di sektor transportasi, industri manufaktur, perumahan, jasa konstruksi, utilitas publik, pertanian, ESDM, dan seterusnya. Dampak penciptaan lapangan pekerjaan serta penyerapan tenaga kerja juga akan terjadi secara lebih merata sehingga semakin memperkuat perekonomian daerah, mengurangi pengangguran dan kemiskinan, serta mempercepat terjadinya kemandirian ekonomi nasional.
Hal itu serupa seperti di Amerika Serikat, misalnya, di mana bank-bank besar tidak bertumpu ke satu kota seperti New Yok City, begitu pula perusahaan-perusahaan besarnya yang tersebar ke berbagai negara bagian. Dampaknya adalah orang tak perlu mencari pekerjaan di ibu kota negara, sebab ada pemerataan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha di berbagai daerah.
Menciptakan kemandirian ekonomi dalam negeri berarti mengurangi ketergantungan kepada pihak asing, termasuk memangkas ketergantungan pada impor produk-produk pertanian, bahan makanan, dan bahan baku industri. Sejalan dengan itu perlu meningkatkan produksi dalam negeri.
Selain itu salah satu kekuatan dalam negeri yang sedang berkembang pesat adalah ekonomi kreatif yang perlu diberi perhatian khusus. Sektor ini sudah menghasilkan nilai ekspor sebesar USD20 miliar per 2018, melibatkan 8 juta unit usaha, dan 17 juta tenaga kerja. Angka-angka ini masih bisa bertumbuh lagi apabila ditopang oleh SDM yang andal serta regulasi yang mendukung dan akses ke sumber pendanaan.
Tentang penyederhanaan birokrasi yang dikemukakan Presiden, semua prosedur yang menghambat laju perekonomian perlu dipangkas lagi dan disederhanakan untuk menciptakan efisiensi dan kecepatan pelayanan publik, termasuk mendorong investasi dan membuka lapangan pekerjaan.
Presiden berpikir praktis ketika ia berbicara tentang perlunya menghadirkan omnibus law untuk melakukan sinergi dan koreksi terhadap berbagai regulasi.
Sasaran jangka pendeknya termasuk untuk memberdayakan pelaku dunia usaha, juga 62 juta unit UMKM serta koperasi-koperasi di daerah-daerah, agar mereka memiliki akses permodalan dan teknologi digital, skala usaha yang lebih besar, jaringan pemasaran yang lebih luas, kemampuan manajerial yang lebih baik serta kemampuan kompetitif yang semakin besar.
Dalam mendorong kemajuan UMKM, koperasi perlu lebih diberdayakan sebagai gerakan ekonomi rakyat dan sebagai sokoguru perekonomian sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 33.
Visi Presiden tentang transformasi perekonomian nasional menjelang satu abad merdeka harus bisa diterjemahkan secara baik oleh tim ekonomi yang sudah dilantik, yaitu melepaskan diri dari ketergantungan pada sumber daya alam dan meningkatkan pertambahan nilai yang berupa industri manufaktur dan jasa. Termasuk memanfaatkan teknologi ekonomi digital dan menumbuhkembangkan kelompok wirausaha sebagai penggerak roda perekonomian.
Digital economy yang kini berkembang adalah bukti bahwa kekuatan perekonomian setiap negara bukan lagi ditentukan oleh ketersediaan sumber daya alam, melainkan ketersediaan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif serta yang menguasai teknologi di berbagai bidang dan berperilaku entrepreneurial . Sebab seperti dikatakan Raymond Kao, pakar kewirausahaan, "It may take a revolution to gain political freedom, but it only needs entrepreneurial spirit to gain economic freedom. "
Itulah sebabnya Presiden meletakkan SDM yang berkualitas dan berjiwa entrepreneurial sebagai prioritas dalam menyongsong satu abad merdeka, yaitu negara maju dan mandiri, adil dan makmur.
Kabinet yang baru dibentuk ini, yang secara komposisi jauh lebih menjanjikan daripada Kabinet Kerja sebelumnya, diharapkan dapat menerjemahkan visi besar Presiden Jokowi melalui kebijakan-kebijakan dan program aksi yang memberdayakan perekonomian dalam negeri agar ekonomi kita benar-benar dapat menjadi ekonomi yang mandiri dan transformatif sebagai andalan kekuatan masa depan. Dengan begitu Presiden Jokowi akan dikenang sebagai Bapak Transformasi Indonesia .
Kita masih memiliki seperempat abad lagi untuk menerjemahkan visi Presiden Jokowi itu menjadi kenyataan. Dan fase lima tahun hingga 2024 ini sangatlah menentukan perjalanan bangsa ke depan.
Apakah kita akan menjadi negara gagal pada 2030 sebagaimana diingatkan oleh capres Prabowo Subianto ataukah menjadi negara maju seperti yang dicanangkan Presiden Jokowi, tergantung pada apa yang dilakukan dalam periode lima tahun ke depan.
Demi menyongsong masa keemasan satu abad merdeka tersebut, perlulah semua komponen bangsa menghindari segala potensi konflik dan perpecahan berlatar belakang agama, etnik, ras, dan suku serta lainnya.
Karena kita adalah negara yang ber-Bhinneka Tunggal Ika yang terajut dalam bingkai NKRI dengan semangat gotong-royong dan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Selamat kepada Presiden dan Wapres serta para menteri kabinet dalam melakukan transformasi Indonesia menuju 2045!
Ketua Dewan Perwakilan
Daerah RI 2009-2016
Untuk pertama kalinya di sidang paripurna MPR yang saya hadiri pada 20 Oktober silam, pada pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di hadapan para tokoh bangsa dan pemimpin negara-negara sahabat, Presiden mengemukakan gagasan untuk menyongsong Indonesia 2045. Saya menyebutnya Visi Centennial Merdeka atau satu abad Indonesia merdeka.
Presiden ingin melihat Indonesia tampil pada saat itu sebagai kekuatan ekonomi terbesar kelima di dunia, yaitu negara maju yang telah keluar dari middle-income trap ketika pendapatan per kapita masyarakat kita sudah mencapai Rp27 juta per bulan atau Rp324 juta per tahun atau sekitar USD23.000 dengan kurs saat ini.
Jokowi mengemukakan lima hal penting, yaitu perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyederhanaan birokrasi, sinkronisasi dan koreksi regulasi melalui omnibus law, pemberdayaan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM), serta transformasi ekonomi nasional menuju satu abad merdeka.
Apabila kelima hal penting tersebut dirangkum ke dalam satu tema besar, akan tampak jelas bahwa tujuan yang ingin dicapai adalah memperkuat perekonomian nasional melalui pemberdayaan kapasitas ekonomi dalam negeri yang didukung birokrasi yang efektif, regulasi yang kondusif dan konsisten, termasuk kepastian hukum, konsistensi kebijakan, serta peningkatan profesionalitas SDM.
Gagasan ini dikemukakan Presiden di golden period karena lima tahun ke depan ia tak lagi memiliki beban pikiran tentang pilpres berikutnya. Prabowo Subianto sebagai penantangnya di pilpres lalu sudah merapat dan bergabung ke pemerintahan.
DPR dipimpin oleh Puan Maharani dari partai pengusung Jokowi, MPR dipimpin Bambang Soesatyo yang juga dari partai koalisi pemerintah, sementara DPD RI pun diketuai La Nyalla Mattalitti yang juga mendukungnya dan fokus ke peningkatan pembangunan dan pemerataan ekonomi daerah. Semua ini merupakan modal politik dan dukungan daerah yang mendukung stabilitas pemerintahan.
Inilah kesempatan bagi Jokowi dan kabinetnya untuk mengimplementasikan langkah-langkah terobosan yang bersifat out of the box ketika kita berada di era perekonomian global yang tak kondusif, termasuk perang dagang negara-negara besar sehingga tak mungkin lagi dihadapi dengan paradigma dan cara-cara konvensional.
Justru di tengah kondisi demikian, perlu dilakukan reorientasi strategi pembangunan ekonomi melalui penguatan kapasitas dalam negeri dan menyinergikan perekonomian antardaerah/antarpulau.
Integrasi dan sinergi ekonomi antardaerah, antarpulau dan antarwilayah akan memunculkan peluang-peluang dan potensi baru untuk memperkuat ekonomi nasional secara keseluruhan. Sinergi dan integrasi ini memerlukan penguatan infrastruktur sektor kelautan dan kemaritiman serta sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri kreatif, industri manufaktur, dan subsektor terkait.
Terlalu lama kita sibuk mengintegrasikan perekonomian nasional ke perekonomian global sehingga sering kita tertekan oleh resesi dan gejolak ekonomi dunia yang tak dapat kita kontrol, padahal potensi ekonomi dalam negeri kurang diperhatikan. Termasuk perlunya mengakselerasi pembangunan ekonomi yang menghasilkan pusat-pusat pertumbuhan baru di berbagai wilayah.
Model-model pembangunan ekonomi yang terlalu berorientasi pada text book thinking dan tak sesuai lagi dengan kondisi dan realitas perekonomian global yang memerlukan kecepatan, kreativitas, dan inovasi perlu disesuaikan agar sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kini memunculkan knowledge-based economy, termasuk digital economy.
Gagasan ini perlu diterjemahkan oleh tim ekonomi kabinet baru melalui kebijakan-kebijakan terpadu. Sebab inilah strategi pemerataan pertumbuhan yang telah berhasil dilakukan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan China yang kuat perekonomian domestiknya.
Dibutuhkan pula satu langkah terobosan lainnya, yaitu merelokasikan aktivitas dan kantor-kantor pusat BUMN ke berbagai ibu kota provinsi sesuai dengan potensi ekonomi daerah. Relokasi seperti ini dibutuhkan, sebab BUMN adalah agent of change untuk seluruh Indonesia, bukan hanya untuk Jakarta di mana mereka sekarang bertumpuk-tumpuk.
Relokasi BUMN akan melahirkan dampak ikutan yang luar biasa, termasuk di sektor transportasi, industri manufaktur, perumahan, jasa konstruksi, utilitas publik, pertanian, ESDM, dan seterusnya. Dampak penciptaan lapangan pekerjaan serta penyerapan tenaga kerja juga akan terjadi secara lebih merata sehingga semakin memperkuat perekonomian daerah, mengurangi pengangguran dan kemiskinan, serta mempercepat terjadinya kemandirian ekonomi nasional.
Hal itu serupa seperti di Amerika Serikat, misalnya, di mana bank-bank besar tidak bertumpu ke satu kota seperti New Yok City, begitu pula perusahaan-perusahaan besarnya yang tersebar ke berbagai negara bagian. Dampaknya adalah orang tak perlu mencari pekerjaan di ibu kota negara, sebab ada pemerataan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha di berbagai daerah.
Menciptakan kemandirian ekonomi dalam negeri berarti mengurangi ketergantungan kepada pihak asing, termasuk memangkas ketergantungan pada impor produk-produk pertanian, bahan makanan, dan bahan baku industri. Sejalan dengan itu perlu meningkatkan produksi dalam negeri.
Selain itu salah satu kekuatan dalam negeri yang sedang berkembang pesat adalah ekonomi kreatif yang perlu diberi perhatian khusus. Sektor ini sudah menghasilkan nilai ekspor sebesar USD20 miliar per 2018, melibatkan 8 juta unit usaha, dan 17 juta tenaga kerja. Angka-angka ini masih bisa bertumbuh lagi apabila ditopang oleh SDM yang andal serta regulasi yang mendukung dan akses ke sumber pendanaan.
Tentang penyederhanaan birokrasi yang dikemukakan Presiden, semua prosedur yang menghambat laju perekonomian perlu dipangkas lagi dan disederhanakan untuk menciptakan efisiensi dan kecepatan pelayanan publik, termasuk mendorong investasi dan membuka lapangan pekerjaan.
Presiden berpikir praktis ketika ia berbicara tentang perlunya menghadirkan omnibus law untuk melakukan sinergi dan koreksi terhadap berbagai regulasi.
Sasaran jangka pendeknya termasuk untuk memberdayakan pelaku dunia usaha, juga 62 juta unit UMKM serta koperasi-koperasi di daerah-daerah, agar mereka memiliki akses permodalan dan teknologi digital, skala usaha yang lebih besar, jaringan pemasaran yang lebih luas, kemampuan manajerial yang lebih baik serta kemampuan kompetitif yang semakin besar.
Dalam mendorong kemajuan UMKM, koperasi perlu lebih diberdayakan sebagai gerakan ekonomi rakyat dan sebagai sokoguru perekonomian sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 33.
Visi Presiden tentang transformasi perekonomian nasional menjelang satu abad merdeka harus bisa diterjemahkan secara baik oleh tim ekonomi yang sudah dilantik, yaitu melepaskan diri dari ketergantungan pada sumber daya alam dan meningkatkan pertambahan nilai yang berupa industri manufaktur dan jasa. Termasuk memanfaatkan teknologi ekonomi digital dan menumbuhkembangkan kelompok wirausaha sebagai penggerak roda perekonomian.
Digital economy yang kini berkembang adalah bukti bahwa kekuatan perekonomian setiap negara bukan lagi ditentukan oleh ketersediaan sumber daya alam, melainkan ketersediaan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif serta yang menguasai teknologi di berbagai bidang dan berperilaku entrepreneurial . Sebab seperti dikatakan Raymond Kao, pakar kewirausahaan, "It may take a revolution to gain political freedom, but it only needs entrepreneurial spirit to gain economic freedom. "
Itulah sebabnya Presiden meletakkan SDM yang berkualitas dan berjiwa entrepreneurial sebagai prioritas dalam menyongsong satu abad merdeka, yaitu negara maju dan mandiri, adil dan makmur.
Kabinet yang baru dibentuk ini, yang secara komposisi jauh lebih menjanjikan daripada Kabinet Kerja sebelumnya, diharapkan dapat menerjemahkan visi besar Presiden Jokowi melalui kebijakan-kebijakan dan program aksi yang memberdayakan perekonomian dalam negeri agar ekonomi kita benar-benar dapat menjadi ekonomi yang mandiri dan transformatif sebagai andalan kekuatan masa depan. Dengan begitu Presiden Jokowi akan dikenang sebagai Bapak Transformasi Indonesia .
Kita masih memiliki seperempat abad lagi untuk menerjemahkan visi Presiden Jokowi itu menjadi kenyataan. Dan fase lima tahun hingga 2024 ini sangatlah menentukan perjalanan bangsa ke depan.
Apakah kita akan menjadi negara gagal pada 2030 sebagaimana diingatkan oleh capres Prabowo Subianto ataukah menjadi negara maju seperti yang dicanangkan Presiden Jokowi, tergantung pada apa yang dilakukan dalam periode lima tahun ke depan.
Demi menyongsong masa keemasan satu abad merdeka tersebut, perlulah semua komponen bangsa menghindari segala potensi konflik dan perpecahan berlatar belakang agama, etnik, ras, dan suku serta lainnya.
Karena kita adalah negara yang ber-Bhinneka Tunggal Ika yang terajut dalam bingkai NKRI dengan semangat gotong-royong dan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Selamat kepada Presiden dan Wapres serta para menteri kabinet dalam melakukan transformasi Indonesia menuju 2045!
(nag)