Alat Kelengkapan Dewan Terbentuk, Inilah Komposisinya

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 21:38 WIB
Alat Kelengkapan Dewan...
Alat Kelengkapan Dewan Terbentuk, Inilah Komposisinya
A A A
JAKARTA - Pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilakukan jajaran pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR memutuskan sejumlah posisi penting.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, seluruh AKD sudah terbentuk melalui musyawarah mufakat. ”Alhamdulillah hari ini terbentuk Alat Kelengkapan Dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan, Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk,” ujar Puan dalam pernyataannya usai rapat di ruang Komisi VII, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Puan mengatakan, ini merupakan sebuah kemajuan mengingat pada periode sebelumnya, AKD baru terbentuk setelah 6 bulan pelantikan. ”Saya berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini, DPR segera bekerja untuk memenuhi aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut disepakati ada 11 komisi dan 6 badan. Setiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. ”Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan,” paparnya.

Sebelumnya, ditemui usai rapat, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan, di antara pimpinan fraksi di DPR belum ada titik temu dalam pembahasan AKD. ”Belum, masih macet. Maksudnya masih tabrakan. Ini pengin sini, pengin sini,” ujar Muhaimin ditemui usai rapat di ruang Komisi VII, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Ditanya tentang target perolehan ketua komisi, Muhaimin mengatakan bahwa tidak ada target dalam pembahasan ini karena semua dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. ”Belum. Masih cocok-cocokan. Pasti, kalau ketua pasti kan. Ini mau di sini, di sini, macet,” tuturnya.

Inilah Rincian Pembagian AKD DPR Periode 2019-2024:

Fraksi PDI Perjuangan

Ketua Komisi III

Ketua Komisi IV

Ketua Komisi V

Ketua Banggar

11 wakil ketua

Fraksi Partai Golkar

Ketua Komisi I

Ketua Komisi II

Ketua Komisi XI

10 Wakil Ketua

Fraksi Partai Gerindra

Ketua Baleg

Ketua BKSAP

9 wakil ketua

Fraksi Partai Nasdem

Ketua Komisi VII

Ketua Komisi IX

8 wakil ketua

Fraksi PKB

Ketua Komisi VI

Ketua Komisi X

7 wakil ketua

Fraksi Partai Demokrat

Ketua BURT

Ketua BAKN

4 wakil ketua

Fraksi PKS

Ketua MKP

6 wakil ketua komisi

Fraksi PAN

Ketua komisi VIII

5 wakil ketua komisi

Fraksi PPP

4 wakil ketua komisi
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0796 seconds (0.1#10.140)