Ketahanan Nasional, KPPU Diharap Soroti Dugaan Predatory Pricing
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Andre Rosiade melakukan pertemuan tertutup dengan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk menanyakan tindak lanjut laporan terkait dugaan predatory pricing semen conch asal Tiongkok di pasar semen dalam negeri.
Andre mengatakan, KPPU menyatakan Laporan yang telah disampaikan sudah lengkap secara administrasi.
"Kami berharap KPPU memprioritaskan kasus ini karena mencakup ketahanan industri strategis nasional, BUMN dan pekerja yang berjumlah tidak sedikit," kata Andre di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
"Seharusnya pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintah menjadi keuntungan bagi semen nasional, bukan malah sebaliknya. Pihak KPPU sudah membentuk tim penyelidikan dengan surat tugas itu 10 Oktober tim penyelidikan ini bekerja," sambungnya.
Politikus Partai Gerindra ini berujar, KPPU memikiki mekanisme 30 hari kerja untuk melaporkan ke seluruh Komisioner KPPU benar atau tidaknya ada predatory pricing yang dilakukan oleh semen Tiongkok. Bahkan pertemuan tertutup dengan Komisioner KPPU, Guntur Saragih, menyatakan KPPU bisa menambah waktu untuk laporan Andre.
"KPPU sedang bekerja 30 hari kerja, nanti mereka akan laporkan ke pimpinan dan ke komisioner. Nanti akan dilihat benar atau tidak melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat definisi Monopoli," ungkapnya.
Andre berharap, KPPU bisa melihat dugaan jual rugi atau predatory pricing semen asal Tiongkok sebuah ancaman untuk pasar semen nasional. Terlebih, kata Andre, dengan program pemerintah yang gencar melakukan pembangunan infrastruktur bisa menguntungkan produk semen dalam negeri.
"Lalu kalau memang butuh perpanjangan (waktu) mereka akan perpanjang. Itu lah perkembangan kasus kita tadi," beber Andre.
Andre mengatakan, KPPU menyatakan Laporan yang telah disampaikan sudah lengkap secara administrasi.
"Kami berharap KPPU memprioritaskan kasus ini karena mencakup ketahanan industri strategis nasional, BUMN dan pekerja yang berjumlah tidak sedikit," kata Andre di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
"Seharusnya pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintah menjadi keuntungan bagi semen nasional, bukan malah sebaliknya. Pihak KPPU sudah membentuk tim penyelidikan dengan surat tugas itu 10 Oktober tim penyelidikan ini bekerja," sambungnya.
Politikus Partai Gerindra ini berujar, KPPU memikiki mekanisme 30 hari kerja untuk melaporkan ke seluruh Komisioner KPPU benar atau tidaknya ada predatory pricing yang dilakukan oleh semen Tiongkok. Bahkan pertemuan tertutup dengan Komisioner KPPU, Guntur Saragih, menyatakan KPPU bisa menambah waktu untuk laporan Andre.
"KPPU sedang bekerja 30 hari kerja, nanti mereka akan laporkan ke pimpinan dan ke komisioner. Nanti akan dilihat benar atau tidak melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat definisi Monopoli," ungkapnya.
Andre berharap, KPPU bisa melihat dugaan jual rugi atau predatory pricing semen asal Tiongkok sebuah ancaman untuk pasar semen nasional. Terlebih, kata Andre, dengan program pemerintah yang gencar melakukan pembangunan infrastruktur bisa menguntungkan produk semen dalam negeri.
"Lalu kalau memang butuh perpanjangan (waktu) mereka akan perpanjang. Itu lah perkembangan kasus kita tadi," beber Andre.
(maf)