MPR-Presiden Sepakat Dalami Kembali Wacana Amendemen UUD 45

Rabu, 16 Oktober 2019 - 16:33 WIB
MPR-Presiden Sepakat...
MPR-Presiden Sepakat Dalami Kembali Wacana Amendemen UUD 45
A A A
JAKARTA - Pimpinan MPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk mendalami kembali wacana amendemen terbatas UUD 1945. MPR akan membuka diri atas berbagai masukan masyarakat terhadap wacana tersebut.

“Tadi sudah disampaikan bahwa MPR bersama presiden bersepakat untuk memberikan dahulu kesempatan kepada MPR yang baru ini khususnya melalui badan pengkajian MPR untuk mendalami kembali tentang wacana amendemen terbatas UU 1945 untuk mengajukan haluan negara,” ujar Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah sepulang dari Istana Merdeka di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Menurut Ketua DPP PDIP itu, MPR akan membuka diri untuk mendengarkan segala aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai wacana amendemen terbatas tersebut. Karena, wacana ini juga menyangkut hukum dasar konstitusi negara.

“Kami menyadari karena ini menyangkut hukum dasar tertulis kita menyangkut konstitusi kita, tentu cara merubahnya berbeda dengan merevisi UU sehingga oleh karena itu prosesnya masih melalui banyak tahapan yang harus kita lalui,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia menambahkan, MPR mengimbau kepada masyarakat luas untuk memberikan kesempatan dahulu kepada MPR melalui Badan Pengkajian MPR sebagaimana yang diutarakan oleh Presiden Jokowi agar MPR melakukan fungsi dan tanggung jawabnya untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Sehingga, mengenai format haluan negara, bentuk hukum lalu kemudian spektrum yang diatur dalam haluan negara tersebut masih kota kaji, dalami lebih jauh lagi,” tutup Basarah.
(kri)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Soal Amandemen UUD 1945,...
Soal Amandemen UUD 1945, GBHN Dinilai Perlu Dihidupkan Kembali
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Dituduh Coba Ubah Konstitusi,...
Dituduh Coba Ubah Konstitusi, Presiden Marcos Jr Terancam Digulingkan
Penundaan Pemilu dan...
Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
8 Dubes Baru Dilantik...
8 Dubes Baru Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved