Bamsoet Sebut MPR Tidak Terburu-buru Amendemen UUD 1945

Selasa, 15 Oktober 2019 - 15:14 WIB
Bamsoet Sebut MPR Tidak...
Bamsoet Sebut MPR Tidak Terburu-buru Amendemen UUD 1945
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan bahwa agenda amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak akan dilakukan terburu-buru. Dan dalam waktu 3 tahun pertama ini, MPR akan menyerap aspirasi masyarakat soal rencana tersebut.

(Baca juga: Palapa Ring Perkuat Industri Agar Semakin Kompetitif)

"Sekali lagi saya ingin tegaskan tidak ada kejar setoran atau kejar target dalam kerja politik di MPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

"Yang ada adalah bagaimana bisa merangkum demi sebesar-besarnya demi kepentingan rakyat. Tahun pertama, kedua kita membuka diri, ya jadikan dua tahun tiga tahun sebagai golden time untuk menampung aspirasi masyarakat," sambungnya.

(Baca juga: Sandiaga Uno Enggan Masuk dalam Kabinet Jokowi-Ma'ruf)

Bamsoet menegaskan, yang ada adalah bagaimana MPR bisa merangkum keputusan itu sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dalam 3 tahun pertama guna menerima aspirasi yang berkembang di masyarakat.

"Karena nanti di ujung apakah akan amendemen atau tidak akan tergantung kepada dinamika politik yang berkembang 2, 3 tahun yang akan datang," ujarnya.

(Baca juga: Temui Cak Imin, Prabowo Sebut Saya Merasa Dekat dengan PKB dari Dulu)

Menurut politikus Partai Golkar ini, mungkin saja Pimpinan MPR yang lain menginginkan dilakukan amandemen UUD 1945 pada periode ini, tapi harapan setiap orang belum tentu bisa dipenuhi yang ia ibaratkan seperti setiap orang yang berharap cintanya diterima.

Karena semua punya harapan, dan terpenuhi tidaknya harapan itu akan bergantung pada dinamika yang terjadi.

"Tapi saya pastikan apabila mayoritas masyarakat menghendaki amandemen pasti kita (lakukan). Tapi kalau masyarakat tidak menghendaki maka keputusannya adalah tidak perlu kita amendemen," tegasnya.

Terkait hasil survei SMRC bahwa amendemen ini tidak mendesak, Bamsoet berujar bahwa yang tahu mendesak tidaknya amendemen ini adalah masyarakat, dan hal itu akan diputuskan nanti oleh MPR secara kelembagaan.

"Yang paling mengetahui urgensinya adalah masyarakat. Jadi saya kembalikan kepada masyarakat apakah saat ini sudah urgent dilakukan atau tidak. Nanti kita tampung-tampung suara itu. Termasuk suara teman-teman (media) ini," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)