Banyak Typo, Laode Pertanyakan Keabsahan UU KPK

Senin, 14 Oktober 2019 - 16:09 WIB
Banyak Typo, Laode Pertanyakan...
Banyak Typo, Laode Pertanyakan Keabsahan UU KPK
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mempertanyakan keabsahan dari Undang-Undang KPK yang telah direvisi, sebab UU KPK itu disahkan oleh anggota dewan periode 2014-2019. Sedangkan, saat ini, parlemen telah diisi oleh anggota dewan periode 2019-2024.

Tak hanya itu, salinan hasil Undang-Undang KPK itu terdapat kesalahan penulisan atau typo, lantaran dibuat dengan terburu-buru dan sangat tertutup. Sehingga, tidak mengutamakan kejelian serta ketelitian dalam prosesnya.

"Ya itulah misalnya, bahkan ada kesalahan ketik. Mereka ini memang dibuat terburu-buru dan dibuat sangat tertutup," ujar Syarif di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Terkait kesalahan tersebut, Laode mempertanyakan apakah perbaikan typo itu membutuhkan persetujuan antara parlemen dan pemerintah kembali mengingat saat ini anggota parlemen sudah berbeda.

”Itukan bukan sudah berbeda, bukan parlemen yang dulu, apakah parlemen yang sekarang terikat dengan kesalahan yang dibuat sebelumnya?," tambahnya.

Menurut Laode, hal tersebut justru membuat kebingungan dalam prosesnya. Padahal, UU tersebut akan menjadi acuan dasar lembaga antikorupsi itu dalam menjalankan tugasnya.

"Sebenarnya yang mengakibatkan KPK sangat ragu, bagaimana mau menjalankan tugasnya sedangkan dasar hukumnya sendiri banyak sekali kesalahan-kesalahan dan kesalahannya itu bukan kesalahan minor ini kesalahan-kesalahan fatal," katanya.

Maka dari itu, KPK berharap agar dalam proses perbaikan UU tersebut terdapat keterbukaan satu sama lain. Sehingga, tidak ada lagi kesan menutup-nutupi terkait pembahasan UU KPK tersebut.

"Kami sih berharap bahwa ada proses yang terbuka, ada proses yang tidak ditutup-tutupi, sehingga masyarakat itu bisa paham, KPK juga bisa paham, bisa mempersiapkan diri, bagaimana untuk memberikan masukan," tuturnya.
(cip)
Berita Terkait
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
KPK Diminta DPR dan...
KPK Diminta DPR dan Dewas Segera Sampaikan Laporan Kinerja
Dewas Keluhkan Tak Punya...
Dewas Keluhkan Tak Punya Kewenangan, DPR Tawarkan UU KPK Direvisi Lagi
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Komisi II DPR Klaim...
Komisi II DPR Klaim Revisi UU Pemilu Kali Ini Bersifat Kontinu
Anggota DPR Ini Apresiasi...
Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi
Berita Terkini
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved