PDIP Ketuai Badan Pengkajian MPR yang Bahas Amendemen UUD 1945

Senin, 14 Oktober 2019 - 15:41 WIB
PDIP Ketuai Badan Pengkajian...
PDIP Ketuai Badan Pengkajian MPR yang Bahas Amendemen UUD 1945
A A A
JAKARTA - MPR telah memutuskan sejumlah agenda terkait dengan pembentukan badan-badan MPR, serta terkait acara pelantikan presiden dan wakil presiden (Wapres). Lantas, PDIP akan menjadi Ketua Badan Pengkajian MPR yang salah satu agenda utamanya membahas Amendemen UUD 1945.

“Ya tadi kami menyepakati yang pertama tentang pembagian tugas 10 Pimpinan MPR, tadi rapat gabungan menyepakati dan menyetujui itu,” ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo seusai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Kemudian, Bamsoet melanjutkan, fraksi-fraksi MPR dan DPD menyepakati dan menyetujui jumlah atau komposisi personel badan-badan yang ada di MPR yakni, Badan Pengkajian, Badan Sosialisasi, Badan Anggaran dan Komisi Kajian Ketatanegaraan sudah disetujui dan disepakati. Agenda Amendemen UUD 1945 akan masuk dalam Badan Pengkajian.

“Iya (Amendemen UUD 1945) masuk nanti. Diketuai oleh PDIP,” terang Bamsoet.

Selain itu, lanjut Bamsoet, MPR juga sudah menyetujui dan memutuskan bahwa agenda pelantikan presiden dan wapres nanti dipastikan akan dilangsungkan pada Minggu 20 Oktober pukul 14.30 WIB.

“Disepakati akan dilaksanakan pada 20 oktober jam 14.30 WIB,” tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0682 seconds (0.1#10.140)