Gelar Orientasi, Kemendagri Harap Anggota DPRD Pahami Tugas

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 07:16 WIB
Gelar Orientasi, Kemendagri...
Gelar Orientasi, Kemendagri Harap Anggota DPRD Pahami Tugas
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menggelar orientasi pendalaman tugas untuk anggota DPRD provinsi, kabupaten, atau kota. Sebanyak 2.207 anggota parlemen provinsi mengikuti orientasi tersebut. Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan orientasi pendalaman tugas anggota DPRD akan dilaksanakan di berbagai daerah.

Bertempat di gedung BPSDM dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri regional yang ada di Bukittinggi, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar. “Kegiatan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa pimpinan dan anggota DPRD berhak mendapatkan pengembangan kapasitas,” kata Teguh.

Teguh pun lantas menjelaskan hal-hal yang terkait dengan orientasi tugas DPRD. Menurut dia, orientasi tugas yang sifatnya pengenalan, dilaksanakan hanya satu kali dalam satu periode yang berarti lima tahun. Kemudian, ada bentuk pendalaman tugas lewat diklat, lokakarya, dan bimbingan teknis yang sifatnya lebih tematik serta teknis.

“Untuk orientasi ini dilaksanakan setelah anggota terpilih dan dilantik. Ini merupakan anggota DPRD provinsi maupun kabupaten atau kota hasil Pemilu 2019,” ujarnya. Dalam pelaksanaannya, lanjut Teguh, anggota DPRD akan mengikuti orientasi di BPSDM Kemendagri.

Sisanya, orientasi dilakukan di kantor PPSDM Kemendagri Regional seperti yang ada di Bukittinggi, Bandung, dan Yogyakarta. Menurutnya, orientasi tugas ini sifatnya pengenalan. Maka yang diberikan adalah hal-hal yang pada tahap awal perlu dipahami, dan dilaksanakan anggota dewan.

“Hal-hal yang menunjang tugas pokok fungsi para pimpinan anggota DPRD. Saya paham anggota DPRD berasal dari berbagai macam latar belakang. Untuk itu, tujuan utama adalah menyamakan persepsi, pola pikir, dan pola tindak sebagai anggota DPRD. Di awal juga disampaikan terkait masalah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI itu yang penting,” tuturnya.

Selain itu, diberikan juga terkait tugas dan fungsi anggota DPRD yang menyangkut tiga hal, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Diharapkan, lewat kegiatan ini, para anggota dewan sudah bisa langsung bekerja, karena telah paham tugas dan fungsinya. Kegiatan orientasi ini juga adalah bagian dari kontribusi Kemendagri untuk memberikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan kepada para anggota dewan.
(don)
Berita Terkait
Puan Maharani Curhat...
Puan Maharani Curhat Tak Disambut Gubernur, Ini Penjelasan Kemendagri
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved