Soal UU KPK, 17 BEM di Jakarta Desak Pemerintah Cari Solusi
A
A
A
JAKARTA - Pascaaksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu, gelombang protes menuntut agar ada solusi mengenai pengesahan UU KPK masih berlanjut.
Gabungan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 17 universitas di Jakarta menyatakan sikap, mendesak pemerintah agar segera melakukan pembahasan terkait hal tersebut. Hal itu disampaikan 17 Presiden BEM saat menggelar pertemuan di Long Black Cafe, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (11/10/2019).
Presiden BEM Universitas Mpu Tantular, Fauzi mengatakan, pertemuan ini diadakan karena masih ada keresahan dari situasi sosial politik Indonesia, khususnya yang terjadi di Jakarta dan Papua.
Fauzi meyakini peran mahasiswa masih dibutuhkan di tengah-tengah karut marut kondisi Indonesia saat ini yang tidak lain imbas dari perbedaan pandangan politik pascapilpres 2019.
"Sebagai agent of control akan tetap mengedepankan nilai-nilai intelektualitas dalam penyampaian kritik pembangunnya. Menolak segala tindakan inkonstitusional dan gerakan-gerakan anarkis yang merusak fasilitas dan mengganggu ketertiban umum dengan maksud menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden yang sah sesuai ketetapan KPU," ujar Fauzi.
Fauzi meminta kepada para elite partai politik untuk segera mencairkan dan memperbaiki kondisi Indonesia saat ini. Kemudian dia mendesak agar semua elite mengedepankan kesatuan dan persatuan demi kemaslahatan masyarakat Indonesia.
"jika ada kekurangan maupun kesalahan dalam proses legal drafting undang-undang KPK. Maka dorong bersama Mahkamah Konstitusi untuk menggunakan kewenangannya dengan seadil-adilnya dan sebijak-bijaknya," terangnya.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Jakarta, Gawi menyatakan pihaknya mendorong aparat kepolisian agar secepatnya mengungkap dalang provokator yang menyebabkan aksi unjuk rasa mahasiswa berujung pada kerusuhan dan mengakibatkan sebagian fasilitas umum rusak.
"Kami mengimbau agar seluruh mahasiswa dan masyarakat lebih mengedepankan fakta (verifikasi) terlebih dahulu semua informasi yang tersebar diberbagai media, baik media massa maupun media sosial agar memahami betul konteks perjuangan tanpa terbawa arus seorang atau sekelompok golongan yang disalurkan dan terorganisir," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, 17 presiden BEM yang hadir antara lain, BEM Universitas Indonesia (UI), BEM Universitas Borobudur, BEM As-Safi’iyah, BEM Mpu Universitas Tantular, BEM YAI, BEM STIH Lenteng Agung dan sebagainya.
Gabungan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 17 universitas di Jakarta menyatakan sikap, mendesak pemerintah agar segera melakukan pembahasan terkait hal tersebut. Hal itu disampaikan 17 Presiden BEM saat menggelar pertemuan di Long Black Cafe, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (11/10/2019).
Presiden BEM Universitas Mpu Tantular, Fauzi mengatakan, pertemuan ini diadakan karena masih ada keresahan dari situasi sosial politik Indonesia, khususnya yang terjadi di Jakarta dan Papua.
Fauzi meyakini peran mahasiswa masih dibutuhkan di tengah-tengah karut marut kondisi Indonesia saat ini yang tidak lain imbas dari perbedaan pandangan politik pascapilpres 2019.
"Sebagai agent of control akan tetap mengedepankan nilai-nilai intelektualitas dalam penyampaian kritik pembangunnya. Menolak segala tindakan inkonstitusional dan gerakan-gerakan anarkis yang merusak fasilitas dan mengganggu ketertiban umum dengan maksud menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden yang sah sesuai ketetapan KPU," ujar Fauzi.
Fauzi meminta kepada para elite partai politik untuk segera mencairkan dan memperbaiki kondisi Indonesia saat ini. Kemudian dia mendesak agar semua elite mengedepankan kesatuan dan persatuan demi kemaslahatan masyarakat Indonesia.
"jika ada kekurangan maupun kesalahan dalam proses legal drafting undang-undang KPK. Maka dorong bersama Mahkamah Konstitusi untuk menggunakan kewenangannya dengan seadil-adilnya dan sebijak-bijaknya," terangnya.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Jakarta, Gawi menyatakan pihaknya mendorong aparat kepolisian agar secepatnya mengungkap dalang provokator yang menyebabkan aksi unjuk rasa mahasiswa berujung pada kerusuhan dan mengakibatkan sebagian fasilitas umum rusak.
"Kami mengimbau agar seluruh mahasiswa dan masyarakat lebih mengedepankan fakta (verifikasi) terlebih dahulu semua informasi yang tersebar diberbagai media, baik media massa maupun media sosial agar memahami betul konteks perjuangan tanpa terbawa arus seorang atau sekelompok golongan yang disalurkan dan terorganisir," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, 17 presiden BEM yang hadir antara lain, BEM Universitas Indonesia (UI), BEM Universitas Borobudur, BEM As-Safi’iyah, BEM Mpu Universitas Tantular, BEM YAI, BEM STIH Lenteng Agung dan sebagainya.
(cip)