Jamin Hari Tua Atlet Berprestasi, DPR Dorong Revisi UU SKN
Selasa, 03 Agustus 2021 - 08:04 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mendukung kebijakan pemenuhan jaminan sosial hari tua atlet sebagai bentuk penghargaan negara untuk para atletnya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendukung kebijakan pemenuhan jaminan sosial hari tua bagi atlet sebagai bentuk penghargaan negara untuk para atletnya yang mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
Baca juga: Kemenpora Gelar Finalisasi Grand Design Keolahragaan Nasional
Hal tersebut tengah diperjuangkan dengan revisi Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3 tahun 2005 yang baru.
"Salah satu poin yang sangat ditekankan dalam RUU SKN adalah penghargaan serta jaminan sosial hari tua bagi atlet berprestasi," ujar Hetifah Sjaifudian dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Menpora Sampaikan Protokol Keolahragaan di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Kemenpora Gelar Finalisasi Grand Design Keolahragaan Nasional
Hal tersebut tengah diperjuangkan dengan revisi Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3 tahun 2005 yang baru.
"Salah satu poin yang sangat ditekankan dalam RUU SKN adalah penghargaan serta jaminan sosial hari tua bagi atlet berprestasi," ujar Hetifah Sjaifudian dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Menpora Sampaikan Protokol Keolahragaan di Tengah Pandemi Covid-19
Lihat Juga :