Presiden Jokowi Disarankan Tak Perlu Keluarkan Perppu KPK

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 14:47 WIB
Presiden Jokowi Disarankan...
Presiden Jokowi Disarankan Tak Perlu Keluarkan Perppu KPK
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana, Prof Andi Hamzah menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menganulir UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Sebab menurut Andi Hamzah, dengan diterbitkannya Perppu KPK malah menyalahi UU Dasar. "Karena UU sudah disahkan DPR. Kalau perlu ya tidak usah ditandatangani dulu, kirim kembali ke DPR baru. Tolonglah keadaan mendesak perbaiki dulu ini. (Jadi) tidak perlu. Tidak bisa. Apa alasannya," kata Andi, Jumat (11/10/2019).

(Baca juga: KSAD Kumpulkan Pangdam se-Indonesia, Ada Apa?)

Menurut Andi, tak ada alasan kuat bagi Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu. Karena UU KPK sudah disahkan, dan hanya perlu untuk ditunda saja tidak sampai dikeluarkan Perppu.

"Ini kan undang-undang KPK sudah disahkan DPR, ya Presiden tunda saja, jangan tanda tangan dulu, gitu kan," jelasnya.

(Baca juga: Perketat Pola Pengamanan Terhadap Pejabat Negara)

Guru Besar Universitas Trisakti Jakarta itu menyatakan, UU KPK revisi itu bisa saja dikembalikan namun dengan syarat belum diteken oleh Jokowi. Jika UU KPK revisi itu ternyata sudah diteken Jokowi, maka jalan lain adalah dengan membuat perubahan undang-undang.

"Bisa. Asal Presiden tidak tanda tangani dalam waktu 30 hari, sejak disahkan," terangnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi bakal mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Jokowi mengatakan akan mempertimbangkan masukan tersebut dengan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu.

"Tentu saja ini akan segera kita hitung, kita kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior dan guru-guru saya yang hadir pada sore hari ini," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
(maf)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved