PPP: Survei LSI Soal Perppu KPK Tak Perlu Diikuti
A
A
A
JAKARTA - Survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) ditanggapi oleh Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Arsul Sani.
Seperti diketahui, survei terbaru LSI menyebutkan mayoritas masyarakat mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
"Partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang ada di parlemen menyampaikan bahwa Perppu itu kalau dalam bahasa yang simpel harus jadi opsi yang paling akhir, setelah semuanya dieksplor dengan baik tentunya," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Sekretaris Jenderal PPP ini berpendapat, survei bukan suatu hasil yang patut dituruti, melainkan hanya untuk dijadikan rujukan. Menurutnya, survei yang dirilis LSI menghasilkan temuan bahwa masyarakat mendukung Perppu KPK karena hal itu sudah menjadi bahan atau topik utama di berbagai media nasional.
"Survei itu jadi bahan pertimbangan saya kira bukan jadi bahan penentu. Menentukan UU itu tidak bisa kemudian berdasarkan hasil survei, tetapi harus kajian yang sifatnya akademik, kemudian melalui ruang-ruang perdebatan publik. Itulah saya kira yang harus kita pakai untuk menentukan nanti apakah jalannya legislatif review (revisi UU) atau Perppu atau judicial review," katanya.
Namun, kata dia, koalisi pendukung pemerintah tidak bisa berspekulasi terkait sikap seperti apa yang akan diambil masing-masing fraksi di DPR jika pada akhirnya Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK itu.
"Kita tidak bisa berkalau-kalau, karena pada saat kami bertemu dengan presiden pada Senin malam lalu di Istana Bogor, presiden belum buat keputusan. Presiden hanya sampaikan tentunya nanti beliau pada saat akan membuat keputusan akan berkomunikasi kembali dengan parpol-parpol itu aja," katanya.
Seperti diketahui, survei terbaru LSI menyebutkan mayoritas masyarakat mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
"Partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang ada di parlemen menyampaikan bahwa Perppu itu kalau dalam bahasa yang simpel harus jadi opsi yang paling akhir, setelah semuanya dieksplor dengan baik tentunya," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Sekretaris Jenderal PPP ini berpendapat, survei bukan suatu hasil yang patut dituruti, melainkan hanya untuk dijadikan rujukan. Menurutnya, survei yang dirilis LSI menghasilkan temuan bahwa masyarakat mendukung Perppu KPK karena hal itu sudah menjadi bahan atau topik utama di berbagai media nasional.
"Survei itu jadi bahan pertimbangan saya kira bukan jadi bahan penentu. Menentukan UU itu tidak bisa kemudian berdasarkan hasil survei, tetapi harus kajian yang sifatnya akademik, kemudian melalui ruang-ruang perdebatan publik. Itulah saya kira yang harus kita pakai untuk menentukan nanti apakah jalannya legislatif review (revisi UU) atau Perppu atau judicial review," katanya.
Namun, kata dia, koalisi pendukung pemerintah tidak bisa berspekulasi terkait sikap seperti apa yang akan diambil masing-masing fraksi di DPR jika pada akhirnya Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK itu.
"Kita tidak bisa berkalau-kalau, karena pada saat kami bertemu dengan presiden pada Senin malam lalu di Istana Bogor, presiden belum buat keputusan. Presiden hanya sampaikan tentunya nanti beliau pada saat akan membuat keputusan akan berkomunikasi kembali dengan parpol-parpol itu aja," katanya.
(cip)