Pembentukan Komisi dan AKD DPR Dimulai Pekan Depan
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan DPR dan MPR telah dikukuhkan dan dilantik. Tugas DPR kini adalah membentuk Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar bisa melaksanakan fungsinya.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa pembentukan Komisi dan AKD baru bisa dilakukan pada pekan depan, termasuk juga soal pemilihan Pimpinan Komisi dan AKD.
“Nanti prosesnya kita akan lakukan dulu di Rapim (Rapat Pimpinan) hari Senin (7/10) atau hari Selasa (8/10) untuk kemudian bertemu juga rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi untuk menentukan pembentukan komisi-komisi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Kemudian, lanjut Puan, setelah pembentukan komisi-komisi itu disepakati, barulah pembentukan AKD beserta pemilihan pimpinannya. Pembentukan Komisi dan AKD di DPR ini tidak akan menunggu pembentukan kabinet baru nanti.
“Ohh enggak (nunggu kabinet), kita akan mulai duluan, kita dulu,” jelas Politikus PDIP itu.
Soal estimasi waktu yang dibutuhkan, menurut mantan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan itu, akan tergantung pada dinamika nanti. Namun, pihaknya berharap bahwa pembentukan Komisi dan AKD ini akan berlangsung secara musyawarah mufakat.
“Sehingga, tidak ada hal-hal yang perlu berlama-lama tapi untuk terlalu cepat enggak perlu juga, karena kan nanti pemerintahan periode selanjutnya juga akan baru dimulai 20 Oktober,” terangnya.
Soal Komisi DPR yang akan disesuaikan dengan peleburan sejumlah kementerian/lembaga, Puan menuturkan bahwa jika memang terjadi peleburan K/L, komisi di DPR akan tetap, tinggal koordinasinya saja yang dibangun.
“Jadi, nanti kementrian tersebut yang akan kemudian nanti bersinergi atau berkoordinasinya terkait dengan komisi yang ada di DPR,” tandasnya.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa pembentukan Komisi dan AKD baru bisa dilakukan pada pekan depan, termasuk juga soal pemilihan Pimpinan Komisi dan AKD.
“Nanti prosesnya kita akan lakukan dulu di Rapim (Rapat Pimpinan) hari Senin (7/10) atau hari Selasa (8/10) untuk kemudian bertemu juga rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi untuk menentukan pembentukan komisi-komisi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Kemudian, lanjut Puan, setelah pembentukan komisi-komisi itu disepakati, barulah pembentukan AKD beserta pemilihan pimpinannya. Pembentukan Komisi dan AKD di DPR ini tidak akan menunggu pembentukan kabinet baru nanti.
“Ohh enggak (nunggu kabinet), kita akan mulai duluan, kita dulu,” jelas Politikus PDIP itu.
Soal estimasi waktu yang dibutuhkan, menurut mantan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan itu, akan tergantung pada dinamika nanti. Namun, pihaknya berharap bahwa pembentukan Komisi dan AKD ini akan berlangsung secara musyawarah mufakat.
“Sehingga, tidak ada hal-hal yang perlu berlama-lama tapi untuk terlalu cepat enggak perlu juga, karena kan nanti pemerintahan periode selanjutnya juga akan baru dimulai 20 Oktober,” terangnya.
Soal Komisi DPR yang akan disesuaikan dengan peleburan sejumlah kementerian/lembaga, Puan menuturkan bahwa jika memang terjadi peleburan K/L, komisi di DPR akan tetap, tinggal koordinasinya saja yang dibangun.
“Jadi, nanti kementrian tersebut yang akan kemudian nanti bersinergi atau berkoordinasinya terkait dengan komisi yang ada di DPR,” tandasnya.
(kri)