Bakal Jadi Ketua DPR, Puan Ingin Beri Inspirasi bagi Kaum Hawa
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dipastikan akan menduduki kursi Ketua DPR periode 2019-2024.
Puan memastikan telah ditunjuk oleh partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengemban amanat sebagai pucuk pimpinan di Gedung DPR di Senayan. (Baca Juga: PDIP Tunjuk Puan Maharani Jadi Ketua DPR)
Sesuai Undang-undang tentang MPR DPR DPD DPRD (MD3), PDIP sebagai pemenang Pemilu 2019 berhak atas kursi ketua DPR.
Puan pun bakal mencatatkan namanya dalam sejarah perpolitikan di Tanah Air sebagai perempuan pertama yang akan menduduki kursi ketua DPR. Puan berharap langkahnya ini akan menjadi inspirasi untuk para perempuan lainnya bahwa politik bukan hal yang tabu lagi bagi masyarakat Indonesia.
”Saya berharap ini bisa membuat inspirasi bagi perempuan-perempuan Indonesia bahwa ternyata politik itu bukan suatu hal yang tabu. Politik itu berdinamika, sangat dinamis. Namun ternyata bisa juga apa menghasilkan perempuan-perempuan yang nantinya bisa membawa apa namanya manfaat bagi Indonesia,” tutur Puan kepada wartawan usai dilantik sebagai anggota DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Puan mengaku belum bisa berbicara banyak mengenai posisi baru yang akan dipegangnya ini karena dirinya belum dilantik. ”Tentu saja nanti setelah pelantikan, baru bisa kami sampaikan,”katanya.
Mengenai pelantikan dirinya sebagai anggota DPR, Puan juga mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menko PMK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
”Sesuai dengan undang-undang bahwa pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan. Jadi kemarin tanggal 30 (September-red), saya sudah izin, pamit kepada Presiden untuk mengundurkan diri sebagai Menko PMK untuk bisa dilantik pada tanggal 1 Oktober ini sebagai anggota DPR,” tuturnya.
Sebagai calon ketua DPR, Puan yang sebelum menjadi menteri juga pernah dua periode sebagai anggota DPR, berharap bahwa ke depan DPR akan bisa menghasilkan undang-undang yang produktif. Tidak hanya banyak dari sisi suantitas, namun juga matang sesuai dengan situasi kondisi yang ada di lapangan.
”(Undang-undang-red) tidak perlu banyak, tapi memang itu sudah bisa sinergi antara pemerintah, kemudian DPR dan mendapatkan banyak masukan dari masyarakat ataupun apa namanya orang-orang yang memang perlu memberikan masukan, ahli-ahlinya terkait dengan undang-undang tersebut,” katanya
Puan memastikan telah ditunjuk oleh partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengemban amanat sebagai pucuk pimpinan di Gedung DPR di Senayan. (Baca Juga: PDIP Tunjuk Puan Maharani Jadi Ketua DPR)
Sesuai Undang-undang tentang MPR DPR DPD DPRD (MD3), PDIP sebagai pemenang Pemilu 2019 berhak atas kursi ketua DPR.
Puan pun bakal mencatatkan namanya dalam sejarah perpolitikan di Tanah Air sebagai perempuan pertama yang akan menduduki kursi ketua DPR. Puan berharap langkahnya ini akan menjadi inspirasi untuk para perempuan lainnya bahwa politik bukan hal yang tabu lagi bagi masyarakat Indonesia.
”Saya berharap ini bisa membuat inspirasi bagi perempuan-perempuan Indonesia bahwa ternyata politik itu bukan suatu hal yang tabu. Politik itu berdinamika, sangat dinamis. Namun ternyata bisa juga apa menghasilkan perempuan-perempuan yang nantinya bisa membawa apa namanya manfaat bagi Indonesia,” tutur Puan kepada wartawan usai dilantik sebagai anggota DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Puan mengaku belum bisa berbicara banyak mengenai posisi baru yang akan dipegangnya ini karena dirinya belum dilantik. ”Tentu saja nanti setelah pelantikan, baru bisa kami sampaikan,”katanya.
Mengenai pelantikan dirinya sebagai anggota DPR, Puan juga mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menko PMK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
”Sesuai dengan undang-undang bahwa pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan. Jadi kemarin tanggal 30 (September-red), saya sudah izin, pamit kepada Presiden untuk mengundurkan diri sebagai Menko PMK untuk bisa dilantik pada tanggal 1 Oktober ini sebagai anggota DPR,” tuturnya.
Sebagai calon ketua DPR, Puan yang sebelum menjadi menteri juga pernah dua periode sebagai anggota DPR, berharap bahwa ke depan DPR akan bisa menghasilkan undang-undang yang produktif. Tidak hanya banyak dari sisi suantitas, namun juga matang sesuai dengan situasi kondisi yang ada di lapangan.
”(Undang-undang-red) tidak perlu banyak, tapi memang itu sudah bisa sinergi antara pemerintah, kemudian DPR dan mendapatkan banyak masukan dari masyarakat ataupun apa namanya orang-orang yang memang perlu memberikan masukan, ahli-ahlinya terkait dengan undang-undang tersebut,” katanya
(dam)