Pengamat Sebut Pimpinan MPR untuk Gerindra sebagai Penyeimbang
Selasa, 01 Oktober 2019 - 12:32 WIB
Pengamat Sebut Pimpinan MPR untuk Gerindra sebagai Penyeimbang
A
A
A
JAKARTA - Polemik yang terus bergulir jelang Pemilihan Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) periode 2019-2024 memicu beragam spekulasi, termasuk menguatnya kekuasaan koalisi partai pengusung Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin di Kompleks Parlemen Senayan.
Fenomena tersebut dinilai pengamat politik Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara, tidak sejalan dengan asas demokrasi. Mengingat, peran MPR yang berfungsi sebagai pengawas lembaga eksekutif.
"Jika sepakat bahwa bangsa Indonesia memerlukan 'penyeimbang' dalam praktik penyelenggaraan negara, maka posisi ketua MPR selayaknya diberikan kepada partai koalisi Prabowo-Sandi," kata Igor, Selasa (1/10/2019).
Pembelahan masyarakat yang terjadi saat pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 katanya harus diselesaikan dengan pembangunan politik dan ekonomi yang baik. Bagaimanapun lanjutnya, Indonesia membutuhkan demokrasi yang seimbang, sistem politik yang kuat, baik dalam visi maupun aksi.
"Pasca-Pilpres, Prabowo sudah bertemu Jokowi dan Megawati. Sekarang saatnya untuk move on dan menjalankan proses demokrasi yang baik. Sistem presidensial yang kita anut tidak memaksakan 'the winner takes all', artinya yang kalah dalam kompetisi pemilu juga bisa berpartisipasi ke dalam kabinet pemerintahan (eksekutif), atau di legislatif, juga di lembaga yudikatif," ucapnya.
Posisi penyeimbang atau oposisi katanya perlu diperkuat karena harus berkembang dengan baik dalam sistem demokrasi Indonesia. Penyeimbang, pengawasan dan alternatif policy sangat diperlukan, terutama semangat dalam melaksanakan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
"Check and balances harus dilakukan, karena adagium abadi dalam politik yang menyatakan bahwa 'power tend to corrupt'. Ini berarti harus ada yang dapat melakukan pengawasan terhadap kekuasaan dan kebijakannya yang bisa keliru atau bisa juga benar. Jika keliru wajib dikritik, namun jika sudah benar tentu harus di-support," tambahnya.
Sehingga menurutnya, posisi Ketua MPR layak diberikan kepada partai koalisi Prabowo-Sandi, baik Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) maupun Partai Amanat Nasional (PAN).
"Kader Gerindra paling layak karena perolehan suaranya di Pileg 2019 paling besar di parpol koalisi pengusung Prabowo-Sandi. Namun, kalau pun karena proses politik harus dari partai koalisi Jokowi-Amin, maka kader Golkar lebih pas karena posisi di Pileg 2019 berada di tiga besar, bersama PDIP dan Gerindra," jelasnya.
"Tentu sesuai UU MD3, PDIP sebagai pemenang Pileg 2019, kadernya otomatis menempati posisi sebagai Ketua DPR yang notabene nanti geliatnya pasti akan ditujukan untuk memberi dukungan atas kebijakan pemerintahan. Ini sebab lain, kenapa partai koalisi Prabowo-Sandi layak dapat posisi sebagai ketua MPR, bukan dari PDIP lagi, Golkar, PKB, Nasdem atau PPP (dari koalisi Jokowi-Amin)," pungkasnya.
Fenomena tersebut dinilai pengamat politik Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara, tidak sejalan dengan asas demokrasi. Mengingat, peran MPR yang berfungsi sebagai pengawas lembaga eksekutif.
"Jika sepakat bahwa bangsa Indonesia memerlukan 'penyeimbang' dalam praktik penyelenggaraan negara, maka posisi ketua MPR selayaknya diberikan kepada partai koalisi Prabowo-Sandi," kata Igor, Selasa (1/10/2019).
Pembelahan masyarakat yang terjadi saat pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 katanya harus diselesaikan dengan pembangunan politik dan ekonomi yang baik. Bagaimanapun lanjutnya, Indonesia membutuhkan demokrasi yang seimbang, sistem politik yang kuat, baik dalam visi maupun aksi.
"Pasca-Pilpres, Prabowo sudah bertemu Jokowi dan Megawati. Sekarang saatnya untuk move on dan menjalankan proses demokrasi yang baik. Sistem presidensial yang kita anut tidak memaksakan 'the winner takes all', artinya yang kalah dalam kompetisi pemilu juga bisa berpartisipasi ke dalam kabinet pemerintahan (eksekutif), atau di legislatif, juga di lembaga yudikatif," ucapnya.
Posisi penyeimbang atau oposisi katanya perlu diperkuat karena harus berkembang dengan baik dalam sistem demokrasi Indonesia. Penyeimbang, pengawasan dan alternatif policy sangat diperlukan, terutama semangat dalam melaksanakan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
"Check and balances harus dilakukan, karena adagium abadi dalam politik yang menyatakan bahwa 'power tend to corrupt'. Ini berarti harus ada yang dapat melakukan pengawasan terhadap kekuasaan dan kebijakannya yang bisa keliru atau bisa juga benar. Jika keliru wajib dikritik, namun jika sudah benar tentu harus di-support," tambahnya.
Sehingga menurutnya, posisi Ketua MPR layak diberikan kepada partai koalisi Prabowo-Sandi, baik Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) maupun Partai Amanat Nasional (PAN).
"Kader Gerindra paling layak karena perolehan suaranya di Pileg 2019 paling besar di parpol koalisi pengusung Prabowo-Sandi. Namun, kalau pun karena proses politik harus dari partai koalisi Jokowi-Amin, maka kader Golkar lebih pas karena posisi di Pileg 2019 berada di tiga besar, bersama PDIP dan Gerindra," jelasnya.
"Tentu sesuai UU MD3, PDIP sebagai pemenang Pileg 2019, kadernya otomatis menempati posisi sebagai Ketua DPR yang notabene nanti geliatnya pasti akan ditujukan untuk memberi dukungan atas kebijakan pemerintahan. Ini sebab lain, kenapa partai koalisi Prabowo-Sandi layak dapat posisi sebagai ketua MPR, bukan dari PDIP lagi, Golkar, PKB, Nasdem atau PPP (dari koalisi Jokowi-Amin)," pungkasnya.
(maf)