RUU KUHP, Pertanahan dan Minerba Dilanjutkan di DPR Periode 2019-2024

Senin, 30 September 2019 - 13:26 WIB
RUU KUHP, Pertanahan...
RUU KUHP, Pertanahan dan Minerba Dilanjutkan di DPR Periode 2019-2024
A A A
JAKARTA - Lima Rancangan Undang-Undang (RUU) ditunda pengesahannya pada DPR periode sekarang namun akan dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik besok. Lima RUU itu di antaranya RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

“Bahwa tadi sebelum Rapat Paripurna ini telah diadakan rapat Badan Musyawarah antar Pimpinan DPR dan seluruh unsur pimpinan fraksi dan komisi terkait usulan penundaan atau carry over beberapa rancangan undang-undang yang akan kita selesaikan pada periode ini. Yang pertama RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan,” ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Bakti DPR periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Kemudian, lanjut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, dalam Bamus seluruh fraksi dan alat kelengkapan DPR dapat memahami urgensi pengesahan RUU tersebut karena telah melalui proses yang panjang. Namun, mereka juga memahami situasi sehingga sepakat untuk ditunda dan di-carry over oleh DPR periode mendatang.

“Seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan di-carry over pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang. Apakah dapat disetujui?” tanya Politikus Partai Golkar itu.

Kemudian, seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui penundaan sekaligus carry over pembahasan di DPR periode selanjutnya untuk lima RUU tersebut. “Setuju,” seru seluruh anggota.

Perlu diketahui bahwa di antara RUU tersebut, 3 RUU di antaranya yakni RUU KUHP, RUU Pertahanan dan RUU Minerba mendapatkan protes dari masyarakat. Mereka meminta agar RUU tersebut dibatalkan hingga akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar RUU tersebut ditunda.
(kri)
Berita Terkait
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Golkar-PKB Minta Pembahasan...
Golkar-PKB Minta Pembahasan Klaster Tenaga Kerja RUU Cipta Kerja Berlanjut
Penolakan RUU Pemilu...
Penolakan RUU Pemilu Dinilai Politis, Beban Penyelenggara Diabaikan
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Margarito Kamis: UU...
Margarito Kamis: UU Cipta Kerja Memunculkan Ketidakpastian Hukum
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Musuh-musuh Utama AS...
Musuh-musuh Utama AS dan NATO akan Gelar Latihan Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved